Semarang (ANTARA News) - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah menyambut baik rencana penurunan pajak penghasilan badan perusahaan dan orang pribadi yang bakal diterapkan mulai tahun depan.

"Kalau memang rencana tersebut jadi direalisasikan tentu kami sangat senang karena akan mengurangi beban operasional perusahaan," kata Wakil Ketua Apindo Jateng Dedi Mulyadi Ali di Semarang, Senin.

Menurut dia, ke depan jika penurunan PPh badan perusahaan sudah direalisasikan, dana dari potongan tersebut akan digunakan untuk menambah dana cadangan perusahaan.

"Tentu kami akan kembali berhitung dan ke depan dana ini akan digunakan untuk menutup biaya operasional dari tahun-tahun sebelumnya karena belum tentu setiap tahun target omzet kami tercapai," katanya.

Namun, pihaknya masih meragukan rencana tersebut mengingat jika pajak diturunkan sudah pasti akan memengaruhi total pencapaian pajak oleh pemerintah.

"Kalau jadi diturunkan apa tidak berpengaruh pada pencapaian pajak tahun ini yang tentunya lebih besar dari tahun lalu," katanya.

Meski demikian, pihaknya tetap mengapresiasi langkah pemerintah tersebut mengingat kebijakan itu proinvestasi.

"Jika memungkinkan, penambahan omzet perusahaan dari pengurangan PPh ini akan kami gunakan untuk pengembangan. Dengan begitu, kebutuhan tenaga kerja akan semakin besar," katanya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro menyatakan pemerintah akan menurunkan besaran tarif pajak penghasilan perusahaan dan orang pribadi pada tahun depan.

Penurunan tarif PPh pasal 25 (PPh Badan) dari 25 persen menjadi 17,5-17,8 persen kemungkinan besar baru bisa dilakukan tahun depan.

Bambang menyatakan yang bisa menjadi landasan rencana penurunan pajak perusahaan itu adalah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Selain itu juga demi mendorong daya saing kalangan pelaku usaha.

Pewarta: Aris Wasita Widiastuti
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015