Bekasi, Cikarang (ANTARA News) - Ribuan buruh dari Kabupaten Bekasi bergabung dalam aksi "long march" menuju Jakarta untuk mengumpulkan 100 ribu tanda tangan surat petisi penolakan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

"Ini adalah bentuk kekompakan kita dalam menolak aturan pengupahan yang baru," kata salah satu buruh Kabupaten Bekasi Amir Mahmud di Cikarang, Kamis.

Ribuan buruh tersebut mengambil titik kumpul di Lapangan Stadion Mini Tambun, Kabupaten Bekasi, untuk bergabung dengan ribuan buruh lainnya dari Bandung dan Karawang, Jawa Barat.

"Bekasi adalah poros, kalau Bekasi tidak mau mogok, maka keselahan besar. Bekasi adalah kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara. Semua tergantung buruh bekasi. Jika buruh bekasi mogok total maka akan melancarkan urusan," kata koordinator buruh Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia (KPBI) Ilhamnsyah.

Usai bergabung, massa lalu bergerak menuju Jakarta dengan berjalan kaki menyisiri Jalan Raya Sultan Hasanuddin-Jalan Raya Diponegoro-Jalan Ir H Djuanda.

Massa juga mengagendakan lokasi persinggahan di Gedung Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Bekasi untuk menjemput massa lainnya.

Aksi jalan kaki para buruh itu mendapat kawalan ketat dari personel Sabhara bermotor demi menjaga ketertiban dan kondisivitas wilayah.

Massa buruh akan kembali mengambil titik peristirahatan di Kawasan Industri Pulo Gadung Jakarta Timur dan dijadwalkan tiba di Tugu Proklamasi, Jakarta, sebagai lokasi puncak kegiatan aksi pada Jumat (20/11) pagi.

Berdasarkan pantauan, sejumlah ruas jalan yang dilalui demonstran nampak terjadi kemacetan yang panjang. Aparat Polantas dan Dishub tampak bersiaga di lokasi untuk mengatur lalu lintas.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015