Menkominfo secara khusus minta agar pengurus Bakohumas yang baru dilantik berbenah diri memaksimalkan peran masing-masing sebagai Humas Pemerintah, "Kita harus lebih responsif dan sensitif terhadap dinamika konten-konten yang sangat luar biasa pergerakannya melalui media sosial", jelasnya.
Pelantikan Pengurus Bakohumas Periode 2015-2020 ini berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 157 Tahun 2015 tentang Pengurus Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat. Dalam susunan pengurus, Ketua Umum dijabat oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kemenkominfo dan Ketua Pelaksana adalah Direktur Kemitraan Komunikasi, Kemenkominfo.
Untuk keterangan lebih lanjut, silakan mengakses: http://setneg.go.id/
Tentang Kementerian Sekretariat Negara
Kementerian Sekretariat Negara mempunyai tugas menyelenggarakan dukungan teknis dan administrasi serta analisis urusan pemerintahan di bidang kesekretariatan negara untuk membantu Presiden dan Wakil Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara (Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2015 tentang Kementerian Sekretariat Negara).
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Humas Kementerian Sekretariat Negara. Telp. (021) 351 6952Fax. (021) 384 9065 website: www.setneg.go.id
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2015