Bekasi (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Metro Jaya menggali keterangan dari dua perawat di Rumah Sakit Awal Bros Kota Bekasi, Jawa Barat, menyusul meninggal dunianya pasien anak berinisial F (1).

"Dua orang pada Bagian Perawatan kami yang melayani pasien F sudah dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangannya," kata juru bicara RS Awal Bros Kuncoro Wibowo di Bekasi, Jumat.

Menurut dia, pemanggilan dua perawat itu adalah tindak lanjut penyelidikan oleh Polda Metro Jaya atas meninggalnya F atas dugaan malapraktik di rumah sakit itu.

"Dua pekan lalu tim penyelidik dari Polda Metro Jaya datang ke rumah sakit kami dan membawa semua berkas dokumen terkait pasien F," katanya.

Menurut dia, penyelidikan itu dilatarbelakangi surat tugas dari Pengadilan Negeri Bekasi dan juga Polda Metro Jaya.

"Kami akan kooperatif dengan penyelidikan tersebut," katanya.

Menurut Kuncoro, RS Awal Bros saat ini masih berstatus terlapor dalam kasus ini.

Menurut dia, proses otopsi mayat pasien F yang dilakukan Polda Metro Jaya sepenuhnya merupakan ranah kepolisian dan pihaknya akan mendukung hal tersebut.

Terkait nasib dokter yang menangani pasien F berinisial Y, kata dia, saat ini sang dokter masih diizinkan berpraktik di RS Awal Bros.

"Sebab tidak ada catatan Komite Medik yang menyebutkan Y bersalah dalam melakukan prosedur medis terhadap pasien F," kata KUncoro.

F adalah putri dari Ibrahim Blegur (36). Bayo ini meninggal dunia pada Minggu (1/11) di RS Awal Bros Bekasi, Kota Bekasi.

Keluarga menuding penyebab meninggalnya F akibat kesalahan tindakan medis berupa suntikan antibiotik yang tidak disertai izin keluarga dan tes kulit pasien.

Selain itu, indikasi meninggalnya F akibat malapraktik juga dilatarbelakangi kebijakan rumah sakit yang menggratiskan seluruh biaya perawatan F yang membuat keluarga menangkap ada indikasi rasa bersalah dari rumah sakit akibat peristiwa itu.

Keluarganya juga menilai rumah sakit sangat tertutup untuk informasi penyebab meninggalnya F.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015