Tangerang (ANTARA News) - Tiga calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Banten, tidak bisa mencoblos karena status domisilinya di luar Tangerang Selatan.

Mereka adalah Li Claudia Chandra yang merupakan pasangan Ikhsan Modjo dengan nomor urut satu. Li Claudia berstatus sebagai warga Kabupaten Tangerang.

Elvier Arridiannie Soedarto Poetri yang merupakan pasangan calon wali kota Arsid dengan nomor urut dua. Direktur suatu rumah sakit itu merupakan warga Jakarta Selatan.

Selanjutnya adalah Benyamin Davnie yang merupakan pasangan dari Airin Rachmi Diany.  Benyamin merupakan warga Kota Tangerang.

Sementara itu,  tiga calon wali kota Tangerang Selatan akan mencoblos di tiga tempat berbeda. Dari data yang diperoleh, Calon Wali Kota Ikhsan Modjo mencoblos di TPA 37 Kelurahan Rawa Buntu, Serpong.

Calon Wali Kota nomor urut dua yakni Arsid, akan mencoblos di TPS 31 Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang.

Airin yang merupakan petahana akan mencoblos di TPS 17 Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel, Mohamad Subhan menuturkan, pencoblosan akan dimulai sejak pukul  08.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Ada 2.245 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di tujuh kecamatan. KPU Kota Tangsel menyebut seluruh logistik telah siap dan didistribusikan kepada masing - masing PPK dan TPS.

Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015