Pati, Jawa Tengah (ANTARA News) - Makam anggota TNI, Prajurit Dua Bagus Angga Setiawan, di Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dibongkar karena dia diduga meninggal karena dianiaya oknum seniornya, Selasa.

Pembongkaran makam di Desa Winong, Kecamatan Pati, dilakukan tim dari Detasemen Polisi Militer Jaya/2 Cijantung, Jakarta, sedangkan proses autopsinya melibatkan dokter forensik dari RS Karyadi, Semarang. Setiawan warga desa itu dan menjadi tulang punggung keluarganya. 

Warga setempat berduyun-duyun menonton proses pembongkaran makam itu. Setiawan telah dikebumikan sejak 21 hari lalu. 

Kepala Desa Winong, Jarnawi, di Pati, Selasa, berharap kasus ini segera bisa diungkap tuntas. Informasi yang dia dapat, Setiawan masih dalam masa pendidikan dan akan ditempatkan di Cijantung Jakarta.

Hanya saja, kata dia, selang dua pekan, setelah informasi itu diperoleh, dikabarkan Setiawan meninggal dunia.

Jarnawi berharap, proses hukum kasus tersebut benar-benar transparan dan tidak ditutup-tutupi.

"Kami juga berharap Detasemen Polisi Militer turut mengawal kasus tersebut, sehingga kasusnya bisa tuntas dan jelas," ujarnya.

Sementara itu, Perwira Seksi Penyidik Detasemen Polisi Militer Jaya II Cijantung, Kapten CPM Walimin, membenarkan, pembongkaran makam almarhum dalam rangka proses autopsi guna mengungkap penyebab pasti kematian Setiawan. 

Dalam proses hukum kasus itu, telah ditetapkan seorang tersangka yang diduga terlibat penganiayaan yang mengakibatkan Prada Angga meninggal dunia.

Dari hasil autopsi, kata Walimin, memang ditemukan adanya bekas penganiayaan di beberapa bagian tubuh.

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016