Tabanan (ANTARA News) - Pria berusia 70 tahun dari Australia bernama Robert R.A ditangkap Kepolisian Daerah Bali atas kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Dia dikenal warga Banjar Nyampuhan, Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan sebagai pria yang ramah.

"Namun di balik keramahanannya tersebut, warga tidak menyangka kakek berumur 70 tahun itu seorang pedofil. Sebagian warga yang menetap di dekat rumah pelaku tidak menyangka atas kelakuannya itu," kata Nengah Rotog, warga Banjar Nyampuhan, Rabu.

Ia mengatakan, Robet sering terlihat mondar-mandir mengajak anak kecil untuk masuk rumahnya.

"Saya sebenarnya sempat curiga dengan sikap pelaku yang sering mengajak anak kecil ke rumahnya, saya tidak tahu pasti apa yang dilakukan bersama anak kecil usia di bawah umur di rumah itu, karena saya tidak melihat secara langsung,"ujar Nengah.

Rotog menambahkan, sudah hampir tujuh kali melihat Robert mengajak anak-anak perempuan di bawah umur sekitar 16 tahun ke rumahnya.

"Selama terlihat tersebut, pelaku selalu mengaku jika yang diajaknya adalah anak asuhnya," ujar Nengah.

I Gde Sudiksa, warga lainnya, menjelaskan rumah yang ditempati Robert sejatinya milik seorang purnawirawan yang kemudian dibeli pelaku.

"Rumah itu sudah ditempati oleh pelaku selama hampir dua tahun. Kami sempat curiga dengan gelagat yang mencurigakan dari kakek yang tinggal di sana, benar saja waktu polisi ke sini ternyata semua terungkap bahwa pelaku seorang pedofil," kata dia.

Warga berharap Robert dihukum seberat-beratnya.

Robert ditangkap polisi karena diduga terlibat kasus kekerasan seksual terhadap empat korban di Denpasar tiga tahun lalu.



Pewarta: Pande Yudha dan Gembong Ismadi
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016