Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan penertiban kawasan Kalijodo di Jakarta Barat dilakukan karena berada di jalur hijau yang juga merupakan lahan milik negara.

"Kawasan Kalijodo itu sudah melanggar konstitusi negara, karena berdiri di lahan milik negara. Terlebih, disitu juga merupakan jalur hijau," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu.

Oleh karena itu, menurut pria yang lebih akrab disapa Ahok itu, bukan hanya kawasan Kalijodo saja yang harus ditertibkan, tetapi juga semua yang menduduki lahan milik negara harus ditertibkan dan ditata.

"Penertiban bukan hanya dilakukan di Kalijodo saja, tetapi juga semua permukiman liar atau apapun yang berdiri di tanah negara, baik itu di bantaran kali, waduk, setu dan sebagainya. Itu semua harus ditertibkan," ujar Ahok.

Sementara itu, dia menuturkan saat ini sosialisasi terkait rencana penertiban kawasan Kalijodo sudah dimulai. Selama masa sosialisasi, kawasan itu pun ditutup agar sosialisasi dapat berjalan dengan lancar.

"Saat ini, proses sosialisasi kepada warga mengenai rencana penertiban kawasan Kalijodo sudah kami mulai. Supaya sosialisasi itu berjalan lebih maksimal, kawasan itu kami tutup dulu," tutur Ahok.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan selama masa sosialisasi, pihaknya juga turut menggandeng kepolisian serta TNI. Hal tersebut sengaja dilakukan untuk menghindari terjadinya kerusuhan atau perlawanan dari warga setempat.

"Selama sosialisasi, kami juga melibatkan anggota polisi dan TNI. Dengan adanya polisi dan TNI, kami berharap sosialisasi bisa berjalan dengan lancar dan aman. Begitu seterusnya sampai proses penertiban dimulai," ungkap Basuki.

Pewarta: Cornea Khairany
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016