Jakarta (ANTARA News) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan siap menenggelamkan kapal MV Viking yang ditangkap di perairan Indonesia dan selama ini telah menjadi buruan operasi Interpol.

"Kami menargetkan segera melakukan penenggelaman," kata Susi Pudjiastuti dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat.

Susi menyebutkan, kapal MV Viking yang selama ini diincar Interpol telah 13 kali mengganti nama dan 12 kali mengganti bendera sehingga status kapal itu bisa disebut kapal nirkewarganegaraan (stateless vessel).

Kapal tersebut selama ini diduga telah melanggar hukum dan konvensi internasional serta diduga pula menangkap ikan secara ilegal.

Sebelumnya, Tim gabungan TNI AL menangkap ABK Kapal FV Viking di perairan Tanjungberakit, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, yang selama ini menjadi buronan Interpol Norwegia atas sejumlah kejahatan.

Komandan Lantamal IV/Tanjungpinang Kolonel Laut (P) S Irawan di Tanjungberakit, Jumat, mengatakan penangkapan dilakukan anggota TNI AL yang bertugas di KRI Sultan Toha Saifuddin-376 dan Helikopter Bolco NP 408 Kamis sore kemarin.

"KRI Sultan Toha berhasil merapat dan menggiring FV Viking menuju Pangkalan TNI AL di Tanjunguban," kata dia.

Berdasarkan pesan rahasia interpol Norwegia, kapal ini telah 13 kali berganti nama, 12 kali berganti bendera dan mengubah delapan kali tanda panggilan.

TNI AL menangkap 11 awak kapal berkebangsaan Myanmar, Argentina, Peru dan Indonesia. "Bos dalam kapal itu adalah WN Myanmar," kata Irawan.


Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016