Padang (ANTARA News) - Laju kerusakan kawasan hutan di Sumatera Barat (Sumbar) mencapai 15.000 hektare (ha) per tahun, sehingga persoalan berhubungan dengan pengamanan dan pelestarian hutan menjadi perhatian besar di daerah tersebut, demikian Gubernur Sumbar, Gamawan Fauzi. Terkait pengamanan dan pelestarian kawasan hutan tersebut, ia mengemukakan di Padang, Senin, membuat dinas kehutanan tetap dipertahankan keberadaannya dalam perubahan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar. Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan SOTK Pemprov Sumbar telah diajukan Gubernur Sumbar ke DPRD, dan kini dalam pembahasan di lembaga legislatif itu. Menurut dia, keberadaan dinas kehutanan sangat diperlukan, baik lantaran masalah pengamanan dan pelestarian, tetapi juga potensi kehutanan itu sendiri, kompleksitas dan intensitas yang akan terus dihadapi. Luas hutan Sumbar mencapai 2,6 juta hektar atau 61,48 persen dari total luas wilayah provinsi ini. Sebagian besar atau mencapai 1.756.708 hektar hutan itu merupakan kawasan konservasi dan hutan lindung. Keberadaan kawasan konservasi dan hutan lindung yang luas ini bisa menimbulkan kompleksitas masalah dengan intensitas persoalan kehutanan yang terus terjadi dan harus dihadapi untuk menyelesaikannya. Oleh karena itu, menurut dia, keberadaan dinas kehutanan menjadi kebutuhan, sebab Sumbar memerlukan satuan kerja yang kuat dalam mengemban tugas menjaga fungsi hutan, mengoptimalkan perolehan manfaat dan melestarikan kualitas lingkungan. Ia menambahkan, apabila dikaitkan dengan adanya perkiraan deposit mineral yang terdapat dalam kawasan hutan Sumbar, maka yang menyebabkan persoalan kehutananya menjadi semakin kompleks. Dalam kondisi tersebut, keberadaan satuan kerja setingkat dinas menjadi sangat diperlukan, ujarnya. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007