Telepon genggam itu akan kami cek satu per satu, apa saja isi pesan singkat serta ke mana sambungan teleponnya untuk menguatkan dugaan itu
Padang, Sumatera Barat (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat menduga terjadi transaksi narkoba di dalam Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Muara Kota Padang.

"Dugaan adanya transaksi narkoba di dalam Lapas Muara dikuatkan oleh temuan-temuan pada razia Rabu malam (16/3) berupa satu paket kecil narkoba jenis sabu-sabu, timbangan digital, alat isap sabu-sabu, uang tunai Rp664 ribu, puluhan telepon genggam dan senjata tajam," kata Kepala BNNP Sumatera Barat Ali Azhar, di Padang, Kamis.

Dia menyatakan, setelah tes urine secara acak terhadap 120 narapidana, 30 dari mereka positif menggunakan narkoba.

"Terkait temuan-temuan itu, kami akan menyelidiki dugaan terjadi transaksi narkoba di dalam Lapas tersebut," katanya pula.

Selain itu, pada razia itu juga BNN menyita 20 telepon genggam berbagai merek.

"Telepon genggam itu akan kami cek satu per satu, apa saja isi pesan singkat serta ke mana sambungan teleponnya untuk menguatkan dugaan itu," katanya lagi.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera BaratAnsharuddin berjanji untuk membantu BNN menyelidiki temuan narkoba di dalam Lapas Muara Padang.

"Kami akan membantu karena temuan BNNP Sumbar seharusnya tidak ada di dalam lapas, dan itu merupakan kelalaian," kata Ansharuddin.

Dia mengatakan kepada narapidana yang positif narkoba, pihaknya akan mengkaji ulang hak-hak mereka seperti mendapatkan remisi serta pembebasan bersyarat.

"Karena dengan terbukti mereka positif menggunakan narkoba sudah jelas itu sebuah pelanggaran," kata dia.



Pewarta: Agung Pambudi
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016