Kalau masalah pencekalan, surat yang kami terima itu tanggal 18 Maret dan yang bersangkutan sudah keluar dari Indonesia sebelum tanggal itu. Jadi bukan salah kami, dan pemantauan tetap kami lakukan
Sidoarjo, Jawa Timur (ANTARA News) - Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna Laoly menyatakan Ketua Kadin Jawa Timur La Nyalla Matalitti yang dimasukkan ke Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, ada di Singapura.

"(La Nyalla) masih di Singapura. Dari Johor ke Singapura," katanya usai kunjungan ke Lapas Klas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, hari ini.

Ia mengaku tengah bekerja sama dengan instansi lain guna memburu La Nyalla.

"Kalau masalah pencekalan, surat yang kami terima itu tanggal 18 Maret dan yang bersangkutan sudah keluar dari Indonesia sebelum tanggal itu. Jadi bukan salah kami, dan pemantauan tetap kami lakukan," kata Yasonna.

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memasukkan La Nyalla Matalitti ke DPO menyusul dugaan korupsi pembelian saham "Initial Public Offering" Bank Jatim senilai Rp5 Miliar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Romy Ariezyanto mengatakan, penetapan DPO dilakukan setelah La Nyalla tidak ditemukan di rumahnya saat akan dijemput paksa.

"Status tersangka La Nyalla menjadi DPO dan kami langsung meminta kepada Kejaksaan Agung terkait dengan DPO ini untuk menggerakkan intelejen guna mencari tersangka ini," kata Romy.

Polisi juga menggandeng interpol karena diduga La Nyalla ke luar negeri melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta menuju Malaysia.

La Nyalla ditetapkan masuk DEPO setelah tiga kali mangkir saat akan diperiksa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur atas dugaan korupsi pembelian saham pada penawaran saham perdana (IPO) Bank Jatim senilai Rp5 Miliar.

Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016