Unair sama sekali tidak mengelola uang dari pemerintah, kami hanya mengetahui bahwa gedung sudah jadi dan ada alat kelengkapan kesehatan. Semua anggaran dan proses tender dilakukan oleh pusat, sehingga kami masih mencari informasi terkait tuduhan KPK
Surabaya (ANTARA News) - Universitas Airlangga (Unair) Surabaya dan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jatim menyiapkan tim advokasi pascapenetapan mantan Rektor Unair/mantan Ketua PWM Prof Fasich oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi Rumah Sakit (RS) Pendidikan Unair.

Ketua Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair Surabaya, Suko Widodo, di Surabaya, Kamis, menuturkan pihak universitas hingga kini sedang mempelajari aspek hukum yang memberatkan bagi mantan rektor periode 2006 -2015, karena hal itu dinilai cukup mengejutkan.

"Sekarang sedang didiskusikan aspek hukumnya, kemudian baru kami tentukan langkah-langkah berikutnya. Penetapan tersangka oleh KPK memang sangat mengejutkan bagi pihak universitas, karena beliau dikenal sebagai sosok yang santun dan sederhana," katanya di Kampus C Unair.

Sesuai tuduhan KPK, kata Suko, pihak universitas sebatas mengetahui keterlibatan mantan Ketua PWM Jatim itu selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), sedangkan terkait kerugian negara yang mencapai Rp85 miliar, pihak Unair belum mengetahui secara rinci.

"Itu akan menjadi pertanyaan kami ke KPK karena sampai saat ini kami juga tidak mengetahui adakah surat panggilan untuk beliau (Fasich). Kami punya banyak guru besar hukum yang bisa mengadvokasi kasus ini," kata dia.

Menurut dia, pihak Unair tetap akan menghormati mekanisme hukum yang berlaku. Kendati demikian, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan. Saat itu posisi Fasich memang sebagai KPA, namun seluruh pengerjaan proyek lebih banyak ditangani mantan Ketua Senat saat itu yang dijabat oleh Prof Sam Soeharto (alm).

Sementara itu, Tim Advokasi dari Unair, Aribowo, menuturkan ada banyak pihak yang akan ikut membantu pendampingan hukum Fasich. Selain Unair, PWM Jatim dan PP Muhammadiyah juga akan menurunkan tim advokasi masing-masing.

"Unair sama sekali tidak mengelola uang dari pemerintah, kami hanya mengetahui bahwa gedung sudah jadi dan ada alat kelengkapan kesehatan. Semua anggaran dan proses tender dilakukan oleh pusat, sehingga kami masih mencari informasi terkait tuduhan KPK," terangnya.

Ia pun masih tidak percaya jika Prof Fasich melakukan korupsi. Kendati tidak menerima aliran dana, semua dokumen pembangunan ditandatangani Fasich selaku KPA, sehingga tidak menutup kemungkinan akan menjadi bahan yang memberatkan.

Terkait kesiapan tim dari PWM Jatim. Pengacara PWM Jatim, Ansharul, menyebut sudah ada pengacara yang ditunjuk, yakni Syahrul.

Selain Syahrul, Aribowo yang juga pengurus Majelis Tabligh PWM Jatim itu juga menyebut nama Yusril Ihza Mahendra, namun Yusril masih opsi alternatif karena ia sedang fokus mempersiapkan diri untuk Pilkada DKI Jakarta.

Sementara itu, koresponden Antara di RS Pendidikan Unair (RSUA) melaporkan sejumlah kerabat dan kolega Prof Fasich terus berdatangan hingga malam, namun tidak satu pun awak media diizinkan untuk bertemu atau melihat dari jauh kondisi tersangka.

Menurut keterangan dari sejumlah pembesuk, Fasich saat ini sedang dalam perawatan di Intensive Care Unit (ICU) RS Pendidikan Unair, termasuk istri Fasich yang baru menjalani operasi gigi di rumah sakit yang sama pada Rabu (30/3) sore.

Guru besar ilmu farmasi itu menjalani perawatan dengan infus dan bantuan alat pernapasan oksigen. Saat dibesuk, Fasich nyaris tidak berbicara sama sekali. Hanya kerabatnya yang menjelaskan kondisi Fasich yang kurang baik dan harus dirawat di ICU.

Rumah Tanpa Penjagaan

Sementara itu, kediaman dari mantan Rektor Unair Surabaya Prof Dr Fasich sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pendidikan di Unair (RSUA), Surabaya, Jawa Timur tampak lengang, namun tanpa penjagaan ketat dari pihak keamanan.

Koresponden Antara melaporkan kondisi rumah di Jl Pucang Asri III/14, Surabaya, kediaman mantan Rektor Unair yang pernah menjabat selama dua periode itu masih dalam kondisi kondusif tanpa ada penjagaan ketat. Hanya terlihat tiga mobil jenis mini bus berwarna hitam terparkir di rumah mantan rektor ke-12 Unair itu.

Petugas penjaga kemanan setempat, Faiz Mubarok mengatakan dua mobil yang terparkir di rumah Prof Dr Fasich tersebut milik anak dan kerabatnya. Kemungkinan penghuni rumah pergi ke RSUA untuk menjenguk istri Prof Dr Fasich, Mughnijah, yang sakit hingga harus diopname.

"Penghuni rumah beliau memang jarang terlihat ada aktivitas di luar rumah, kemungkinan mereka pergi ke RSUA untuk menemani istri beliau karena kabarnya sedang sakit. Daerah sini istilahnya semi perumahan, jadi terlihat tenteram dan tanpa keramaian, seperti sekarang ini," katanya.

Selain itu di sepanjang jalan Pucang Asri III ini, hanya ada satu pos keamanan berseberangan dengan kediaman mantan Rektor Unair yang diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi.

"Pos kemanan ini bentuk bantuan dari Unair dan saya ditugaskan untuk menjaga rumah Prof Fasich karena lokasinya pun tepat di pertigaan jalan, sehingga pos pantau kemanan ini juga menjaga keamanan sekitar," tandasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Fasichul Lisan sebagai tersangka dalam pengembangan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan RS Pendidikan Unair Surabaya dengan sumber dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2007-2010.

Secara terpisah, Direktur RSUA, Prof. Dr. Nasronudin, dr., Sp.PD-KPTI, FINASIM membenarkan jika istri dari tersangka kasus korupsi pembangunan RSUA sedang dirawat sejak Rabu (30/3) setelah melakukan operasi berat pada gigi, sehingga harus diistirahatkan total.

"Prof Fasich hanya menemani istrinya yang sedang dirawat di RSUA sejak Rabu (30/3) setelah operasi gigi, sehingga membutuhkan istrirahat total. Karena beliau sudah berusia lanjut, maka kesehatan beliau sering menurun," tuturnya.

Ia mengaku sosok Prof Dr Fasich selama ini dikenal sederhana, bersahaja dan santun, sehingga besar kemungkinan dia tidak melakukan atas apa yang dituduhkan dari KPK serta meminta kepada pihak berwenang agar melaksanakan proses hukum yang seadil-adilnya.

"Bagaimana pun melalui Prof Fasich, keberadaan RSUA sangat penting karena berdirinya RSUA beserta fasilitasnya dibutuhkan masyarakat sekitar serta membantu pemerintah. Sebanyak 96 persen pasien RSUA saat ini menggunakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)," tandasnya.

Pewarta: Indra/Laily
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016