Saya harapkan kehadiran La Nyalla dengan baik
Jakarta (ANTARA News) - Kejaksaan Agung masih menunggu La Nyalla Mattalliti hadir untuk diperiksa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sebagai tersangka dugaan korupsi pembelian saham "Go Public" Bank Jatim senilai Rp5 miliar.

"Masih ditunggu kehadirannya. Saya harapkan kehadiran La Nyalla dengan baik," kata Jaksa Agung H.M.  Prasetyo di Jakarta, Jumat.

Kejati Jatim telah menetapkan La Nyalla masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah tiga kali mangkir dari pemeriksaan. Pada saat akan dijemput paksa, rumahnya dalam keadaan kosong.

Imigrasi menyatakan dia telah pergi ke luar negeri. Kejati menetapkan La Nyalla sebagai tersangka pada 16 Maret 2016 dan setelah itu Kejagung mengajukan pencegahan ke luar negeri pada 18 Maret 2016.

Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna Laoly menyatakan posisi Ketua Kadin Jatim La Nyalla Matalitti masih berada di Singapura.

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan La Nyalla Matalitti sebagai DPO atas kasus dugaan korupsi pembelian saham "Go Public" Bank Jatim senilai Rp5 Miliar.



Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016