Jakarta (ANTARA News) - Hakim Konstitusi Anwar Usman kembali terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi untuk periode 2016-2018 melalui Rapat Permusyawarahan Hakim (RPH).

"Pak Anwar kembali diberikan tugas dan amanah untuk tetap menjadi Wakil Ketua MK untuk periode 2016 hingga 2018," ujar Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat di Jakarta, Senin.

RPH ini diadakan hari ini dengan dihadiri sembilan hakim konstitusi yang sepakat kembali menetapkan Anwar Usman sebagai Wakil Ketua MK.

"Anwar Usman terpilih lagi sebagai Wakil Ketua MK, secara musyawarah mufakat dan aklamasi," ujar Arief.

Pemilihan ini dilakukan setelah Anwar Usman menuntaskan masa jabatannya sebagai hakim konstitusi, namun  Mahkamah Agung kemudian memperpanjang jabatan Anwar untuk periode keduanya hingga 2021.

Anwar adalah satu dari tiga hakim konstitusi yang diusung Mahkamah Agung.



Pewarta: Maria Rosari
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016