Pamekasan (ANTARA News) - Petugas gabungan dari kepolisian, TNI, dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) pada Selasa (12/4) malam menggeledah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pamekasan, Jawa Timur.

"Ada sebanyak 90 personel lebih yang dikerahkan melakukan penggedahan di Lapas Klas IIA Pamekasan tadi," kata Kapolres Pamekasan AKBP Sugeng Muntaha.

Penggeledahan oleh tim gabungan ini tertutup bagi wartawan dengan dalih agar tidak mengganggu kerja petugas.

Penggeledahan Lapas Klas IIA Pamekasan merupakan instruksi dari Kementerian Hukum dan HAM serta Mabes Polri guna menyisir kemungkinan peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan.

Selain narkoba, petugas juga menelusuri kemungkinan adanya barang yang dilarang masuk Lapas, mengingat di Lapas Pamekasan telah terjadi dua kali carok antarnarapidana.

Sebelumnya di Lapas ini juga ditemukan adanya 10 orang narapidana pesta narkoba, serta adanya sipir yang terlibat peredaran narkoba dan telah tertangkap oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) di Surabaya.

Wartawan Antara di Pamekasan melaporkan, petugas telah menggeledah satu persatu kamar tahanan dengan menggunakan alat pendeteksi logam.

Sebagian petugas juga berjaga-jaga di pintu keluar penjara dengan menggunakan senjata laras panjang dari Brimob Polda Jatim.

Penggeledahan yang dipimpin Koordinator Satuan Tugas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (Satgas P4GN) Wilayah Madura Lindu Prabowo bersama Kalapas Klas IIA Pamekasan Kusmanto Eko Putro, serta Kasat Narkoba Polres AKP Moh Syaiful itu dimulai sekitar 21.00 WIB dan berlangsung selama sekitar tiga jam.

Pewarta: Abd Aziz
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016