Yogyakarta (ANTARA News) - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta mengharapkan pascapelantikan KGPAA Sri Paduka Pakualam X sebagai wakil gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta oleh Presiden Joko Widodo, segera mengisi kekosongan jabatan pemimpin di wilayah tersebut.

Rencananya, pelantikan tersebut diadakan di Istana Negara pada Rabu (25/5).

"Rakyat Yogyakarta tentu bersyukur atas pelantikan dan proses pengisian jabatan sesuai Undang-Undang Nonor 13 Tahun 2012. Pemerintahan DIY perlu segera bekerja optimal paska pelantikan Wakil Gubernur sesuai perintah konstitusi," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan Eko Suwanto di Yogyakarta, Selasa.

Ia mengatakan posisi dwi tunggal, kepemimpinan DIY di bawah Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur dan KGPAA Sri Paduka Pakualam X sebagai wakil gubernur cukup strategis.

"Pengisian jabatan wakil gubernur dipercaya segera bisa menjalankan roda pemerintahan untuk keistimewaan Yogyakarta yang mampu membawa kesejahteraan rakyat," kata Eko.

Sesuai mekanisme yang ada, DPRD DIY sudah melakukan proses verifikasi hingga penetapan wakil gubernur sesuai aturan.

Meski harapan warga untuk pelantikan bisa dilaksanakan di Istana Negara Yogyakarta tidak terpenuhi, karena merupakan kewenangan pemerintah pusat, rakyat Yogyakarta memiliki harapan besar agar KGPAA Sri Paduka Pakualam X bisa menjalankan tugas sebagai wakil gubernur DIY dengan sebaik-baiknya.

Seperti diketahui, dengan latar belakang profesi yang sebelumnya dijabat yaitu sebagai Kepala Biro Kesra Pemda DIY, KGPAA Sri Paduka Pakualam X diperkirakan lebih mudah menyesuaikan diri dengan jabatan yang baru.

"Kami semua tahu komitmen dan integritas beliau selama menjadi PNS, merintis karir dari bawah hingga menjadi pejabat eselon di pemerintah DIY," kata Eko Suwanto yang juga Ketua Komisi A DPRD DIY.

Eko mengatakan sejumlah pekerjaan rumah pasca pelantikan ke depan yang harus segera dirampungkan yaitu, bersama-sama dengan Gubernur DIY dan DPRD DIY perlu melakukan konsolidasi mesin birokrasi dalam usaha meningkatkan kualitas pelayanan publik, sinkronisasi anggaran pemerintah baik APBD DIY, dan dana keistimewaan DIY juga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DIY sesuai dengan garis program Nawa Cita dan Trisakti Bung Karno.

Dia mengatakan di tengah pesatnya pembangunan dan aneka pengembangan fasilitas, infrastruktur di DIY, masih ada masalah yang serius, di antaranya tingkat kemiskinan yang tinggi, di atas 15 persen, kesenjangan pendapatan yang cukup lebar.

"Kita berharap dwi tunggal, Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Sri Paduka Pakualam X bisa fokus mengatasi masalah kemiskinan yang ada, dan bisa segera bekerja untuk membawa DIY menjadi lebih sejahtera. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY mengamanatkan Gubernur dan Wakil Gubernur bersama jajaran Pemda DIY bekerja keras mewujudkan kesejahteraan dan ketenteraman rakyat," kata politisi muda PDI Perjuangan ini.

Pewarta: Sutarmi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016