Bandung (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Jawa Barat masih mendalami kasus pembakaran kantor Kejaksaan Tinggi Jabar Jalan R.E Martadinata, Kota Bandung, Minggu siang, yang dilakukan oleh Deddy Sugarda.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan jajarannya masih mendalami kasus tersebut untuk mengetahui motif pelaku membakar kantor Kejati Jabar.

"Masih dilakukan pemeriksaan motif si pelaku melakukan pembakaran," katanya.

Pelaku pembakaran Deddy Sugarda pegawai swasta warga Kota Bandung itu diketahui melakukan aksi nekadnya sendirian.

Polisi belum dapat menyampaikan alasan pelaku membakar kantor karena unsur kekecewaan terhadap lembaga tersebut atau unsur lainnya.

Yusri mengungkapkan kronologis aksi pembakaran berawal dari pelaku yang datang dengan menumpang mobil angkutan kota jurusan Margahayu-Ledeng ke kantor Kejati Jabar, Minggu sekitar pukul 11.00 WIB.

Selanjutnya pelaku masuk ke kantor Kejati Jabar untuk tujuan ingin bertemu dengan Asisten Intel Kejati Jabar, tetapi orang yang ditemui tidak ada di kantor.

Selanjutnya pelaku masuk ke dalam kantor menuju ruang rapat Aula Suprapto lalu menyiramkan cairan bensin yang dibawa pelaku menggunakan botol minuman ringan.

"Setelah pelaku menyiramkan bensin pelaku membakar dengan menggunakan korek api, tidak lama berselang api mulai membesar dan merambat ke ruangan lain," kata Yusri.

Selanjutnya pelaku diamankan petugas Kejati Jabar lalu diserahkan kepada polisi.

Kebakaran tersebut selanjutnya ditangani petugas Pemadam Kebakaran hingga akhirnya api berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.50 WIB.

Peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, sementara kerugian materi belum dapat diketahui.

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016