Jakarta (ANTARA News) - PT Asuransi Adira Dinamika (Adira Insurance) tengah mengembangkan asuransi perjalanan berbasis syariah untuk haji dan umroh bernama "Travellin Syariah" untuk melindungi perjalanan pelanggan baik ke dalam maupun ke luar negeri.

"Untuk bisnis ritel, kita kerja sama dengan dua asosiasi biro perjalanan yang melayani Haji dan Umroh. Jadi mulai tahun ini, kita akan banyak memproteksi perjalanan Umroh. Kita mau pacu bisnis retail dari situ (Travellin Syariah)," kata Direktur Utama Adira Insurance Indra Baruna usai diskusi perkembangan syariah Indonesia di Jakarta, Rabu malam.

Indra mengatakan, "Travellin Syariah" ini merupakan pengembangan dari produk asuransi konvensional "Travellin" yang sudah berjalan selama tiga tahun.

Adapun untuk "Travellin Syariah" ini memberikan tiga jaminan utama, yaitu kecelakaan dalam perjalanan (seperti meninggal dunia atau cacat tetap), sakit dan cedera dalam perjalanan (seperti santunan rawat inap, biaya pendampingan keluarga dan biaya repatriasi).

Selain itu ketidaknyamanan dalam perjalanan (seperti penggantian biaya akibat penundaan dan pembatalan perjalanan, keterlambatan penerbangan dan kedatangan bagasi, serta kehilangan bagasi).

Indra menjelaskan, pihaknya tidak memasang target pendapatan premi tinggi dari produk yang baru berjalan awal tahun ini, melainkan hanya ingin masyarakat mengetahui asuransi perjalanan syariah ini sehingga polis asuransi semakin bertambah.

"Sekarang (asuransi) umroh belum setahun tapi sudah dapat sekitar 12.000 polis. Yang penting buat kami adalah jumlah orangnya dulu. Kalau makin besar akan semakin banyak dipromosikan," ujar Indra.

Ia pun menargetkan pemegang polis asuransi "Travellin Syariah" sampai akhir tahun mencapai lima kali lipat dari saat ini, yakni sekitar 60.000 polis.

Untuk pemasaran, Adira Insurance bekerja sama dengan dua asosiasi biro perjalanan terkemuka yang membawahi ratusan biro perjalanan "travel agents" untuk haji dan umroh di Indonesia.

Asuransi perjalanan syariah ini juga sesuai dengan Peraturan Menteri Agama No.18/2015 tentang Penyelenggaraan Ibadah Umroh serta Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI tentang Asuransi Haji yang berdasarkan prinsip-prinsip syariah.

Selain asuransi perjalanan, Adira Insurance Syariah juga tetap mengembangkan produk asuransi berbasis syariah lainnya, baik di mikro maupun ritel, seperti Amanah Mikro, Salaam Sehat dan Salaam Card.

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016