Pekanbaru (ANTARA News) - Kepolisian Resor Kampar membentuk tim khusus gabungan Kepolisian Daerah Riau dan Jajaran dalam upaya memburu komplotan rampok bersenjata api yang telah menewaskan korbannya.

"Seluruh jajaran meningkatkan sinergi termasuk intelijen. Selain itu, kita bentuk tim khusus terpadu bekerjasama dengan Direktorat Kriminal Umum dan Polres tetangga," kata Kepala Polres Kampar, AKBP Edy Sumardi kepada Antara di Pekanbaru, Sabtu.

Selain membentuk tim khusus, ia juga terus memantau dan mendata para residivis yang dianggap berpotensi kembali melakukan kejahatan. Menurutnya, polisi akan terus berusaha mengungkap dan meringkus para pelaku yang telah menghabisi nyawa korbannya.

Pada Jumat kemarin (24/6), kawanan rampok bersenjata api beraksi di Jalan Lintas Bangkinang (Kampar) - Rokan Hulu. Korban bernama Ali Syafrizal (44) tewas akibat luka tembak pada bagian ketiak kiri yang tembus ke bagian dada.

Informasi yang dirangkum dari Polres Kampar, peristiwa itu berawal ketika korban bersama dengan anaknya baru saja kembali mengambil uang dari Bank Mandiri di Bangkinang.

Uang hasil penjualan sawit tersebut sebanyak Rp170 juta. Selesai mengambil uang, kedua bapak anak itu bermaksud kembali pulang ke rumahnya di Kabun, Rokan Hulu dengan menggunakan Toyota Rush.

Namun, saat di perjalanan tepatnya di Kilometer 2 Desa Merangin perbatasan Kampar-Rokan Hulu, mobil Rush yang mereka kendarai dihentikan paksa Mobil Suzuki Ertiga. Dari dalam mobil tersebut keluar tiga laki-laki. Dua menenteng senjata api laras panjang, dan seorang lainnya senjata api laras pendek.

Antara pelaku dan korban sempat terjadi adu mulut hingga salah seorang pelaku menembakkan senjata api pada bagian dada kiri. Menurut sejumlah saksi, pelaku perampokan itu termasuk nekad karena situasi jalanan di lokasi itu cukup ramai.

Terkait peristiwa tersebut, Edy mengimbau kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan menghindari kejahatan jalanan tersebut. Menurut dia, kejahatan jalanan yang dapat berujung aksi brutal itu dapat dihindari dengan berkoordinasi dengan kepolisian.

"Seperti misalnya mengambil uang dari Bank dengan nominal besar di atas Rp100 juta, nasabah bisa mendapatkan bantuan pengawalan dari polisi, dan itu gratis," jelasnya.

Pewarta: Fazar Muhardi dan Anggi Romadhoni
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016