Mataram (ANTARA News) - Kantor Kementerian Agama Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mendukung kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang telah mengeluarkan edaran tentang hari pertama masuk sekolah yang mengajak orang tua mengantarkan anak-anaknya.

"Kami menyambut baik kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) itu, karena keberadaan orang tua saat hari pertama masuk sekolah sangat berarti bagi anak-anak," kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram H Burhanul Islam di Mataram, Jumat.

Surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 tahun 2016 tentang Hari Pertama Masuk Sekolah, bertujuan untuk mendorong tumbuhnya iklim pembelajaran yang lebih positif dan menyenangkan.

"Informasi edaran itu sudah kami sampaikan ke semua jajaran di Kementerian Agama, namun kami tidak memberikan dispensasi secara khusus," katanya.

Menurutnya, dispensasi secara khusus tidak diberikan karena tanpa adanya edaran tersebut, jajaran Kemenag sudah memberikan kesempatan bagi orang tua yang memiliki anak sekolah untuk mengantarkan anak-anak mereka, tanpa mengabaikan tugas pokok dan fungsinya.

Artinya, kata dia, pihaknya mengizinkan para pegawai di jajaran Kemenag mengantarkan anak-anaknya sekolah setelah melakukan absensi dan jika memungkinan ikut apel pagi.

"Jika sudah menyelesaikan admnistrasi di kantor, orang tua boleh izin mengantarkan anaknya sekolah, dan kembali setelah semua urusan anak sekolah tuntas," katanya.

Dikatakan, mengantarkan anak sekolah bagi orang tua sudah menjadi rutinitas sebagian orang tua di jajaran yang dipimpinnya, sehingga pihaknya tidak merasa perlu mengeluarkan edaran lagi.

"Prinsipnya, orang tua yang akan mengantarkan anaknya sekolah harus meminta izin kepada atasan dan melaksanakan administrasi sesuai ketentuan," katanya lagi.

Berbeda dengan pegawai di jajaran Kemenag, aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kota Mataram, diberikan dispensasi untuk mengantarkan anak-anak mereka masuk sekolah hari pertama tahun ajaran baru 2016/2017, tanpa melakukan absensi dan apel pagi.

Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kota Mataram H Effendy Eko Saswito sebelumnya mengatakan, dispensasi diberikan agar para orang tua memberikan motivasi kepada anak-anaknya terutama ASN yang memiliki anak yang masuk Taman Kanak-Kanak dan Sekolah Dasar.

Karena itu, lanjutnya, pada Senin 18 Juli 2016 yang merupakan hari pertama masuk sekolah di tahun ajaran baru 2016/2017, ASN boleh tidak melakukan absensi pagi, dan langsung mengantarkan anak-anak mereka ke sekolah.

"Tetapi, setelah ASN mengantar anak-anak mereka tetap harus kembali ke kantor karena jam kerja masih berlangsung hingga pukul 16.00 WITA," katanya.

Pewarta: Nirkomala
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016