Surabaya (ANTARA News) - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya menemukan beberapa paku milik jamaah calon haji kloter 1 asal Sumenep, Madura, di sela pemeriksaan sebelum pemberangkatan di Asrama Haji Surabaya, Selasa.

"Masih ada calon haji membawa paku yang katanya untuk memasang gantungan, tapi tetap dilarang dan harus disita," ujar Sekretaris PPIH Embarkasi Surabaya, Sutarno Pertowiyono, di sela pemberangkatan.

Selain paku, petugas juga menyita sejumlah pisau kecil, belasan gunting, jarum jahit, alat potong kuku, hingga cobek lengkap dengan ulekannya.

Tidak itu saja, puluhan botol air mineral dan madu juga terpaksa disita petugas karena sesuai peraturan penerbangan dilarang membawa cairan di atas 100 mililiter.

"Sudah ada aturannya dan kami sudah mensosialisasikan, tapi ternyata masih ada yang nekat membawa sehingga harus disita," ucapnya.

Kendati demikian, secara umum tingkat kesadaran jamaah calon haji semakin tinggi karena benda-benda terlarang yang ditemukan tidak dalam jumlah banyak.

"Kalau dulu kan macam-macam, bahkan ada jamu, obat kuat dan sebagainya. Sekarang lebih sedikit karena kesadaran dan sosialisasi yang dilakukan semakin baik," katanya.

Benda-benda tersebut, lanjut dia, akan dikemas dan dikembalikan ke penyelenggara di daerah asal hingga kepulangan jamaah calon haji nantinya.

Di sisi lain, seusai menjalani pemeriksaan barang bawaan, para jamaah mendapat setangkai bunga mawar merah dari petugas Saudi Arabian Airlines sebelum memasuki bus pengantar.

Menurut salah seorang petugas, Farahyani, bunga mawar ini sekaligus sebagai ucapan selamat beribadah kepada jamaah sehingga menjadi haji mabrur.

"Ada 400-500 tangkai yang disiapkan untuk kloter 1, dan semoga para jamaah sehat selalu dan kelancaran selama beribadah di sana," katanya.

Pada penyelenggaraan haji 2016, PPIH Embarkasi Surabaya akan menangani pemberangkatan 28.356 calon haji dari tiga provinsi, yakni 27.323 calon haji dari Jawa Timur, 512 dari Bali, dan 521 dari Nusa Tenggara Barat (NTB), dengan total 64 kloter.

Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016