Pontianak (ANTARA News) - Seksi Konservasi wilayah III Singkawang mengevakuasi satu ekor beruk yang dipelihara Gantar Hermanus, warga Sanggau Kulor, Kecamatan Singkawang Timur.

"Satu ekor beruk ini kita evakuasi dari rumah Gantar Hermanus, pada Kamis sekitar pukul 08.15 wib," kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Singkawang, Agus Arianto, Jumat.

Menurutnya, beruk yang dievakuasi berjenis kelamin jantan dan berusia 15 tahun. Dan sudah dipelihara Gantar sejak bayi.

"Karena sudah lama di pelihara, maka sifat liarnya sudah hilang. Sehingga, beruk ini akan kita evakuasi ke lembaga konservasi Sinka Zoo Singkawang," ujarnya.

Agus menyebutkan, bahwa penyerahan hewan dilindungi itu atas kesadaran pemiliknya. "Jadi bukan karena paksaan dari kita," tuturnya.

Pihaknya sangat bangga, jika saja masyarakat bersedia untuk menyerahkan hewan lindung secara suka rela ke balai konservasi. Dengan demikian, maka tugas BKSDA akan semakin ringan.

"Karena saya yakin, masih banyak hewan lindung yang dipelihara masyarakat, namun masih enggan untuk diserahkan secara suka rela ke balai konservasi," katanya.

Untuk itulah, lanjutnya, pemahaman demi pemahaman kepada masyarakat terus pihaknya lakukan. Dengan melibatkan kader konservasi untuk mensosialisasikan hal ini di wilayahnya masing-masing.

"Karena sesuai arahan Kepala BKSDA Kalbar, masyarakat harus mengetahui pentingnya pelestarian sumber daya alam, sehingga saat kita di lapangan bertemu dengan masyarakat dalam segala kesempatan terus kita sampaikan," katanya.

Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016