Jakarta (ANTARA News) - Temuan investigasi dua media yakni Tempo dan BBC Indonesia mengenai penggunaan bahan kedaluwarsa di gerai Pizza Hut, Pizza Hut Delivery, dan Marugame Udon, menuai beragam tanggapan konsumen.  

Salah satu konsumen, Tyas (26) mengaku khawatir pasca mendengar berita adanya bahan kedaluwarsa, Senin (5/9) lalu. 

"Agak takut. Kemarin di akhir pekan, libur, sempat ingin (pizza). Terus ada berita (soal penggunaan bahan kedaluwarsa) jadi takut," ujar dia kepada ANTARA News di Jakarta, Selasa.

Kendati biasanya sebulan sekali mengunjungi salah satu gerai pizza di Jakarta, dia mengatakan tak ada masalah pada kesehatannya. "Tapi, sejauh ini sih, enggak kenapa-kenapa," kata perempuan yang berprofesi sebagai jurnalis itu. 

Senada dengan Tyas, Dara (26) mengatakan tak ada keluhan apapun saat mengkonsumsi pizza. Sejauh ini, kata dia, rasa pizza yang dimakan tak bermasalah. 

"Enggak takut, karena masih dugaan. So far so good, so far enak-enak aja. Aku belum cari tahu mana pizza yang (pakai bahan) basi," kata perempuan berhijab itu. 

Konsumen lainnya, Hani (27) juga mengatakan hal serupa. Beberapa hari lalu, bahkan dia memesan pizza dan tak menemukan masalah di pizza-nya. 

"Enggak pernah merasa kalau bahan-bahan yang dipakai di pizza saya itu bahan kedaluwarsa. Kan berasa beda, kalo kadaluarsa," tutur Hani. 

"Delivery sih seringnya. Baru dua hari lalu beli pizza take away," imbuh dia. 

Menanggapi temuan itu, Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta), Azas Tigor Nainggolan mengatakan pemerintah dan kepolisian harus menindaklanjuti temuan itu. 

"Agar cepat diselesaikan dan tidak terus meresahkan masyarakat. Tetapi kelihatannya sikap pemerintah lambat sekali," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (5/9). 

 Pemerintah, lanjut dia, harus melindungi warga negaranya. Salah satunya dengan melakukan pengawasan rutin sebagaimana yang dimandatkan Undang-undang kepada BPOM atau Kemenkes atau pemerintah.

"Sebenarnya sih pemerintah mudah saja kalau mau melindungi warga negaranya sendiri. Caranya adalah pemerintah secara rajin dan konsisten melakukan pengawasan sesuai tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana yang dimandatkan Undang-undang kepada BPOM atau Kemenkes atau pemerintah," ujar Azis.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016