Mataram (ANTARA News) - Kepolisian Resor Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, berhasil menangkap empat pelaku yang diduga pelaku pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kota Mataram, berinisial FA (19).

"Penangkapan empat pelaku berawal dari tindak lanjut laporan yang diteruskan oleh Polda NTB. Satu persatu mereka kami amankan," kata Kapolres Lombok Barat AKBP I Wayan Jiartana kepada wartawan di Mataram, Jumat.

Salah satu dari empat pelaku yang diduga melakukan aksi pelecehan seksual ini diketahui masih berusia dibawah umur, yakni BH (16). Sedangkan, tiga pelaku lainnya berinisial HR (20), UA (18), dan KB (30).

Akibat perbuatannya, kini keempat pelaku telah mendekam di balik jeruji tahanan Polres Lombok Barat, untuk menjalani proses hukumnya. "Para pelaku dan seluruh barang bukti sudah berhasil kami amankan, sekarang tinggal menyelesaikan proses pemeriksaannya," ucap Jiartana.

Terkait dengan nasib korban, Jiartana menjelaskan bahwa Unit PPA Satreskrim Polres Lombok Barat masih terus memantau perkembangan psikologisnya. Untuk keberadaannya, Jiartana masih menyamarkan.

"Yang jelas korban masih dalam proses pemulihan," ujarnya.

Lebih lanjut keempat pelaku kini dikenakan pidana pelanggaran hukum sesuai yang disebutkan dalam Pasal 258 KUHP tentang Pemerkosaan, dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun.

Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016