Cianjur (ANTARA News) - Terkait adanya kelompok pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Cianjur, Jabar, MUI Cianjur mengimbau warga mewaspadai dan menjauhi perilaku yang mendekati syirik atau menduakan Allah SWT, termasuk praktik penggandaan uang secara gaib.

"Meski dunia gaib harus diyakini keberadaannya, namun sebagai muslim harus menjauhi perbuatan tersebut. Saat ini sedang ramai kasus Kanjeng Dimas yang bisa menggandakan uang, umat harus menjauhi dan tidak menjadi anggotanya," kata Sekretaris MUI Cianjur, Ahmad Yani di Cianjur, Selasa.

Maraknya pengikut Dimas Kanjeng termasuk di Cianjur, pihaknya membuka posko pengaduan untuk warga yang menjadi pengikut sekaligus korban penggandaan uang Dimas Kanjeng."Kami membuat posko ini setelah mendengar dan mengetahui ada puluhan warga Cianjur yang menjadi pengikut dan korban," katanya.

Posko tersebut didirikan agar warga yang menjadi korban dapat melapor dengan mudah dan langsung ditindaklanjuti sekaligus didampingi pengacara khusus yang telah disiapkan MUI Cianjur."Posko ini sifatnya sebagai mediator korban yang akan kita tindak lanjuti laporannya ke pihak berwajib," katanya.

Sebelumnya Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus di Cianjur, Senin, mencatat 30 orang warga Cianjur, tercatat sebagai pengikut Dimas Kanjeng, setelah Polda Jatim, melakukan penyelidikan intelijen.

"Dimana puluhan pengikut Dimas Kanjeng itu, berasal dari Cianjur dan terdiri dari satu kelompok, namun hingga saat ini belum ada satupun dari pengikut atau korban yang melaporkan diri ke polisi, baik ke Polda Jabar maupun ke Polres Cianjur," katanya.

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016