Jakarta (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati anggaran Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk tahun 2017 sebesar Rp4,8 miliar.

"Meski alokasi anggaran berkurang, tidak akan menurunkan semangat untuk mengentaskan daerah tertinggal," ujar Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo, di Jakarta, Senin.

Sebelumnya, Kemendes PDTT mengusulkan anggaran sebesar Rp14,8 triliun.

Mendes mengatakan untuk menghadapi hal tersebut, ia pun menyiapkan strategi dengan bekerjasama dengan 17 Kementerian lain.

"Semua masukan dari Komisi V akan ditindaklanjuti, kami akan bekerjasama dengan kementerian lain, karena pada dasarnya kementerian lain fokusnya juga di desa. Desa-desa akan kita gerebek agar bagaimana desa-desa ini bisa fokus pada satu produk," kata Eko.

Berdasarkan surat Menteri Keuangan RI No S-549/MK.02/2016 tanggal 30 Juni 2016, besaran pagu Kemendes PDTT 2017 sebesar Rp5 triliun. Namun, setelah melalui proses Raker RDP Komisi V DPR dan melalui pembahasan Badan Anggaran DPR bersama pemerintah pada 17 Oktober 2016, alokasi anggaran Kemendes PDTT mengalami perubahan menjadi Rp4,8 triliun. Adapun selisih perubahan alokasi anggaran tersebut sebesar Rp202,4 miliar.

Sesuai dengan RPJM 2015-2019 pemerintah menargetkan sedikitnya dapat mengentaskan sebanyak 80 kabupaten tertinggal, mengurangi desa tertinggal sedikitnya 5.000 desa, dan meningkatnya desa mandiri sedikitnya 2.000 desa.

Terkait hal tersebut Menteri Eko mengatakan, hal utama yang harus dibangun dalam membangun desa adalah rasa optimisme masyarakat dan seluruh stakeholder bangsa.

Menurut dia, rasa optimistis bersama menjadi kunci agar pembangunan daerah tertinggal dapat segera terselesaikan.

"Untuk itu saya minta kerja sama dari komisi V untuk membantu menanamkan rasa optimisme tersebut."

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi V Michael Wattimena mengaku prihatin dengan minimnya jumlah anggaran yang diberikan tersebut. Menurutnya, anggaran seharusnya mengalami kenaikan bukan justru sebaliknya.

"Hal-hal yang menyangkut keseimbangan wilayah harus benar-benar kita perhatikan. Kita juga harus melihat secara utuh daerah-daerah mana yang akan dijadikan prioritas," papar dia.

Pewarta: Indriani
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016