Reformasi perizinan perdagangan ini diterapkan sebagai bentuk partisipasi dan komitmen Kemendag untuk mewujudkan layanan yang transparan, cepat serta menumbuhkan dunia usaha yang maju di era digitalisasi,"
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan pelayanan perizinan perdagangan dalam jaringan (daring) yang akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2017.

"Reformasi perizinan perdagangan ini diterapkan sebagai bentuk partisipasi dan komitmen Kemendag untuk mewujudkan layanan yang transparan, cepat serta menumbuhkan dunia usaha yang maju di era digitalisasi ekonomi, sekaligus melaksanakan amanat Presiden RI tentang sapu bersih pungutan liar di lembaga pemerintah," kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di Jakarta, Jumat.

Ia menyebutkan ada empat kategori layanan perizinan yaitu perdagangan luar negeri, perdagangan dalam negeri, standardisasi dan perlindungan konsumen, serta perdagangan berjangka komoditas.

Dengan peluncuran tersebut maka terdapat 47 perizinan yang dilakukan secara daring dengan "digital signature". Dari jumlah tersebut, 34 diantaranya merupakan layanan perizinan bidang Perdagangan Luar Negeri dan 13 perizinan bidang Perdagangan Dalam Negeri.

Perizinan daring digital signature secara signifikan akan mengurangi pertemuan tatap muka antara pemohon dengan pemberi perizinan. "Potensi pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang bisa diminimalisasi," ujarnya.

Pengoperasiannya akan berlangsung selama 24 jam selama tujuh hari nonstop. Pelayanan ini akan meningkatkan peringkat "Ease of Doing Business" yang mampu mendongkrak reputasi Indonesia. Inovasi dan transparansi ini menunjukkan komitmen pemerintah kepada pelaku bisnis, baik dalam negeri ataupun luar negeri.

Nilai dan intensitas aktivitas bisnis ini diharapkan akan meningkat dan mendatangkan pendapatan negara dan pertumbuhan ekonomi.

Melalui sistem perizinan daring ini, proses penerbitan dapat berlangsung lebih cepat. Persetujuan penerbitan dapat dibuka melalui aplikasi di smartphone. Tanda tangan termasuk juga bisa dilakukan melalui aplikasi tersebut, sehingga menghemat waktu.

Mendag juga menyatakan Kemendag tetap membuka layanan konsultasi untuk menjawab berbagai ketidaktahuan dan pertanyaan pelaku usaha, keluhan, sekaligus sarana edukasi bidang perdagangan.

Pewarta: Afut Syafril
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016