Negara (ANTARA News) - Empat ekor kijang ditemukan mati akibat perburuan liar di hutan Taman Nasional Bali Barat (TNBB), dan pelaku berhasil kabur saat dikejar petugas.

"Lima orang pelaku berhasil melarikan diri, meskipun sudah kami berikan tembakan peringatan. Selain kijang yang mati, kami menyita satu unit mobil dan senapan rakitan milik pelaku," kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha Taman Nasional Bali Barat Wiriawan, di Kabupaten Jembrana, Sabtu.

Ia mengatakan, pelaku diperkirakan masuk ke hutan Jumat (13/1) malam, agar tidak diketahui petugas.

Menurutnya, perburuan liar di wilayah TNBB menjadi perhatian utama petugas, untuk menjaga habitat binatang di hutan yang membentang dari Kabupaten Jembrana hingga Kabupaten Buleleng tersebut.

Karena lokasi kejadian berada di hutan wilayah Kabupaten Buleleng, ia mengatakan, penanganan kasus ini termasuk pengejaran pelaku akan melibatkan aparat kepolisian kabupaten tersebut.

"Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku bersama petugas kepolisian, khususnya di Kabupaten Buleleng. Pelacakan pelaku, juga bisa dilakukan lewat mobil yang kami sita," katanya.

Ia mengatakan, pelaku perburuan liar diancam dengan Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Empat ekor induk kijang yang mati karena ditembak dengan senapan rakitan kaliber 5,5 milimeter tersebut, dikuburkan oleh petugas TNBB.

(KR-GBI/H005)

Pewarta: Gembong Ismadi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017