Jakarta (ANTARA News) - Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah pemerintah Provindi DKI Jakarta di Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015.

"Untuk audit, sedang dalam proses di BPK," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto, dalam pesan singkat, Minggu.

Dalam penyelidikan kasus tersebut, penyidik telah memeriksa lebih dari 10 orang saksi, diantaranya mantan Wali Kota Jakarta Pusat, Sylviana Murni.

Sylviana Murni yang berpasangan dengan Agus Yudhoyono merupakan salah satu kompetitor pasangan petahana, Basuki Purnama-Djarot Hidayat, dalam Pilkada DKI Jakarta pada 15 Februari nanti. 

Dalam pengelolaan dana hibah pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI Jakarta itu, menurut Murni, tidak terjadi korupsi.

"Sudah ada auditor independen yang menyatakan semua kegiatan ini wajar. Audit laporan keuangan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka 2014 telah diaudit pada 23 Juni 2015 dengan pendapat wajar," kata Murni.

Ia pun menambahkan, dari penggelontoran dana hibah sebesar Rp6,8 miliar, ada beberapa kegiatan kepramukaan yang tidak bisa terealisasi sehingga dilakukan pengembalian dana yang tidak terpakai ke kas daerah.

"Ada bukti pengembalian ke kas daerah sejumlah Rp801 juta," imbuh dia. 

Pewarta: Anita Dewi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017