Surabaya (ANTARA News) - Pemerintah Kota Surabaya meningkatkan pengawasan operasional tempat hiburan malam di kota ini pascapenyegelan One Club, Gandaria dan Alexis olej Satpol PP Senin malam kemarin hingga Selasa dini hari lalu.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Surabaya Dari mengaku telah menggelar operasi di enam tempat hiburan malam yakni Alexis, Gandaria, Borneo, One Club, Millenium dan Joker.

"Dari enam tersebut, kami telah melakukan penyegelan di tiga tempat," kata Dari.

Menurut dia, setelah memeriksa enam tempat hiburan malam itu, didapat tiga tempat yang belum memiliki izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

"Ketiga tempat usaha tersebut sudah dilakukan berita acara pemeriksaan dan tempat usahanya diberikan stiker pelanggaran," kata Dari.

Selain itu, lanjut dia, enam tempat hiburan itu memiliki indikasi menjual minuman beralkohol. "Yang kami khawatirkan disalahkangunakan anak-anak Surabaya," ujarnya.

Dari operasi yustisi enam tempat hiburan itu, lanjut dia, Satpol PP tidak mendapatkan anak di bawah umur, namun akan melakukan pengawasan pada setiap tempat hiburan malam yang kerap didatangi anak-anak muda di Surabaya.

Selama tahun 2017, kata dia, Satpol PP sudah menertibkan 31 titik tempat hiburan malam di Surabaya, dari  restoran, karaoke, club, diskotek, sampai kafe.

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017