Bekasi (ANTARA News) - Tanah longsor yang merusak tanggul di Jalan Cipendawa, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, dibiarkan terbengkalai tanpa perbaikan dari pihak terkait selama lebih dari sepekan sejak peristiwa terjadi pada 28 Februari 2017.

Terbengkalainya proses perbaikan kerusakan infrastruktur itu terjadi akibat Pemerintah Kota Bekasi maupun Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC) selaku pihak yang bertanggung jawab atas proses rehabilitasi itu sama-sama mengklaim tidak memiliki alokasi dana untuk kegiatan pemulihan.

"Seharusnya kalau BBWSCC tidak punya alokasi anggaran, mereka kan sebenarnya bisa saja mengajukan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Rabu.

Hal itu dikatakannya berdasarkan hasil koordinasi dengan BBWSCC terkait permohonan bantuan rehabilitasi tanggul Cipendawa, mengingat BBWSCC merupakan pihak otoritas dalam penanganan Kali Bekasi yang menjadi penyebab kerusakan tanggul.

Namun Kepala BBWSCC T Iskandar menolak permintaan itu karena alokasi anggaran perawatan Kali Bekasi sebesar Rp180 miliar telah dimanfaatkan pihaknya untuk kegiatan normalisasi sungai mulai 2017 dan telah memasuki tahapan lelang.

Dikatakan Rahmat, Pemkot Bekasi saat ini belum mengalokasikan anggaran untuk proses rehabilitasi tanggul yang mengalami longsor sepanjang 50 meter di Jalan Cipendawa.

"Jangan masalah ini dibiarkan larut, karena bisa saja berdampak luas pada infrastruktur di sekitarnya, di sana ada jembatan yang berdekatan dengan lokasi longsor," katanya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bekasi Tri Adhiyanto mengatakan, alokasi perbaikan tanggul longsor itu membutuhkan dana minimal Rp10 miliar.

"Bisa saja Rp10 miliar, namun hasilnya tidak akan maksimal menahan arus Kali Bekasi karena posisinya tegak lurus dengan aliran sungai. Namun Pemkot Bekasi sampai saat ini belum mengalokasikan anggaran untuk itu," katanya.

"Kita tidak mau tumpang tindih anggaran. Kita tetap meminta BBWSCC yang perbaiki kerusakan itu," katanya.

Diberitakan sebelumnya, tanggul Kali Bekasi di Jalan Cipendawa, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi mengalami pergeseran tanah sepanjang 2 meter dari badan jalan hingga membuat tiang pancang yang menjadi tanggul Kali Bekasi sepanjang 50 meter nyaris ambruk.

Akibatnya, arus lau lintas di Jalan Cipendawa yang mengarah dari Rawalumbu menuju Jatiasih terpaksa ditutup dan dialihkan ke jalan sebelahnya dengan sistem buka tutup.

Hingga berita ini dibuat, perbaikan tanggul belum dilakukan oleh BBWSCC dan lokasi kejadian masih terpasang garis polisi guna mengingatkan pengendara untuk berhati-hati.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017