Sidoarjo (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Anwar Nasir mengajak para pemangku kepentingan dan elemen masyarakat setempat untuk berkomitmen melakukan upaya penyelamatan terhadap siswa terkait bahaya kecelakaan lalu lintas.

"Dalam program Save Our Student kami mengajak kepada masyarakat dan juga kepada pemangku kepentingan untuk bersama-sama menyelamatkan siswa dari bahaya kecelakaan lalu lintas," katanya saat rapat koordinasi "Save Our Student" di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin.

Ia mengemukakan, salah satu upaya penyelamatan yang bisa dilakukan yaitu dengan cara melarang siswa membawa sepeda motor ke sekolah.

"Kami tidak bisa bekerja sendiri, karena itu marilah bersama-sama untuk melakukan penyelamatan terhadap siswa, mulai dari peran serta guru, masyarakat dan juga seluruh elemen lainnya," katanya.

Ia mengatakan, salah satu upaya lainnya yang bisa dilakukan adalah dengan cara memberikan pengarahan kepada warga pemilik parkir yang ada di sekitar sekolah.

"Biasanya di sekitar sekolah banyak lahan-lahan milik warga yang digunakan sebagai lahan parkir sepeda motor. Nah, kami berharap pemilik lahan parkir ini diberikan pemahaman terkait dengan larangan membawa sepeda motor ke sekolah oleh siswa," katanya.

Ia mengatakan, dari data yang ada, selama tahun 2016 terdapat sebanyak 6.630 pelanggaran yang dilakukan oleh siswa sekolah, seperti tidak memakai helm atau juga tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan.

"Kemudian sejak Januari sampai Februari 2017 terdapat sebanyak 9.425 siswa yang melakukan pelanggaran di Sidoarjo. Angka ini bertambah sejak petugas aktiv melakukan pembinaan terhadap siswa," katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sidoarjo Nur Achmad Syaifuddin mengatakan akan mendukung penuh kegiatan ini supaya bisa menyelamatkan para siswa dari kecelakaan lalu lintas.

"Kami akan mendukung penuh upaya ini, salah satunya melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo terkait dengan larangan tersebut. Termasuk akan melakukan rapat bersama dengan camat untuk memberikan pemahaman laham masyarakat yang selama ini digunakan untuk parkir sepeda motor siswa," katanya.

Dalam rapat ini diikuti sejumlah elemen masyarakat mulai dari Dinas Pendidikan Sidoarjo, Dinas Perhubungan Sidoarjo, DPRD Kabupaten Sidoarjo, Kepala Sekolah dan juga elemen masyarakat lainnya.

(KR-IDS/T007)

Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017