Semarang (ANTARA News) - Ratusan pengemudi ojek berbasis aplikasi "Go-Jek" di Semarang dikenalkan aplikasi "Panic Button" dari ponsel pintar untuk mengantisipasi tindak kriminalitas saat bekerja.

"Kami menyadari profesi driver Go-Jek kerjanya bisa sampai 24 jam gak tentu. Ada yang berangkat malam pulang pagi," kata koordinator Sedulur Go-Jek Semarang (SGK) Juali di Semarang, Selasa malam.

Hal itu diungkapkannya di sela sosialisasi aplikasi "Panic Button" dari Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang yang diikuti ratusan anggota SGK, salah satu komunitas Go-Jek di Semarang.

Ia mengatakan selama ini sudah ada beberapa pengemudi Go-Jek di Semarang sudah mengalami tindak kriminalitas, seperti penjambretan hingga begal, terutama mereka yang beroperasi pada malam hari.

"Yang percobaan atau hampir begal juga ada. Kebetulan, pengemudinya Go-Jek berani dan melawan penjahatnya. Namun, ada juga yang sudah dibegal, dijambret juga. Lebih aman dengan adanya aplikasi ini," katanya.

Baca juga: (Alasan Go-Jek sponsori Liga 1)
Apalagi, kata dia, ada cukup banyak pengemudi Go-Jek yang merupakan perempuan yang tentunya lebih rawan mengalami tindak kriminalitas sehingga lebih merasa aman dengan adanya aplikasi "Panic Button" itu.

Menurut dia, setidaknya ada 200 pengemudi Go-Jek yang tergabung dalam SGK, namun masih ada banyak komunitas serupa yang sebenarnya semuanya sudah seperti saudara dari 5.000-an pengemudi Go-Jek di Semarang.

"Ada komunitas Go-Jek Tawang-Poncol (Gotapol) yang sering stand by di dua stasiun itu, ada Go-Jek Sedulur Kabeh (Goseka), dan banyak lagi. Kalau total ada sekitar 5.000 pengemudi Go-Jek di Semarang," katanya.

Sementara itu, Wakil Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polrestabes Semarang Kompol Maulud menjelaskan sebenarnya aplikasi "Panic Button" sudah cukup lama ada, namun belum banyak yang mengetahuinya.

"Kami berikan penyuluhan lewat perangkat babinkamtibmas. Sosialisasikan terus, ya, salah satunya ke pengemudi Go-Jek ini. Kalau untuk komunitas Go-Jek, ini baru pertama. Nanti akan terus berlanjut," katanya.

Cara kerja aplikasi "Panic Button", kata dia, misalnya ada masyarakat yang mengalami atau mengetahui kejahatan langsung saja menekan tombol yang akan terhubung dengan petugas piket di polrestabes dan polda.

"Begitu menerima panggilan darurat dari Panic Button, petugas segera mengecek kebenaran informasi itu dan segera menghubungi polsek terdekat untuk menindak lanjuti dengan mengirimkan personel," katanya.

Perangkat ponsel milik anggota polisi yang sudah terhubung dengan aplikasi "Panic Button", kata dia, yang kebetulan berada paling dekat dengan lokasi automatis berbunyi hingga yang bersangkutan sampai lokasi kejadian.

"Aplikasi Panic Button ini bukan hanya untuk tindak kriminalitas, bisa juga jika terjadi kecelakaan atau bencana alam. Semua masyarakat, siapa pun bisa mendownload untuk menikmati aplikasi ini," pungkas Maulud.

(U.KR-ZLS/B015)

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017