Denpasar (ANTARA News) - Petugas Detasemen Khusus 88 Anti-Teror Polri di Kepolisian Daerah Bali memeriksa tiga warga negara Indonesia (WNI) asal Jawa Barat yang dideportasi dari Turki karena diduga hendak bergabung dengan kelompok ISIS.

"Petugas Imigrasi telah menyerahkan ketiganya kepada Densus 88 Polda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Ajun Komisaris Besar Hengky Widjaja di Denpasar, Minggu.

Berdasarkan informasi di paspor, Hengky menjelaskan, tiga orang yang dideportasi terdiri atas laki-kali berinisial AR berusia 20 tahun pemegang paspor yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Karawang, Jawa Barat, serta laki-laki berinisial BSIR (48) dengan paspor yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Tasikmalaya dan anaknya, seorang perempuan berinisial ZZG (17).

Hengky menjelaskan ketiganya diamankan di terminal kedatangan internasional Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Jumat (21/4) sekitar pukul 21.40 WITA sesaat setelah pesawat Emirates Airlines, EK-398 yang mereka tumpangi dari Dubai mendarat.

Beberapa jam usai mendarat, petugas Imigrasi Ngurah Rai membawa mereka ke ruang kantor imigrasi kedatangan internasional supaya aparat Detasemen Khusus 88 Polda Bali bisa memintai mereka keterangan.

Dalam pemeriksaan itu, menurut Hengky, mereka mengaku berangkat dari Bali ke Jakarta menumpang pesawat Garuda lalu menuju Turki menumpang pesawat Turkish Airlines pada 28 Maret 2017 dan tiba di negara itu pada 29 Maret 2017.

Saat tiba di Turki, ketiganya kemudian ditahan oleh polisi setempat selama 20 hari dengan alasan dokumen tidak lengkap.

Hengky menjelaskan salah satu dari mereka yang berinisial BSIR mengatakan bahwa dia mengantar anaknya ZZG yang telah menikah pada Desember 2016 dengan AR dan berangkat ke Turki dalam rangka untuk berbulan madu.

Namun, menurut Hengky, mereka tidak bisa menunjukkan dokumen nikah mau pun akte nikah sehingga otoritas berwenang Turki kemudian mendeportasi mereka dengan alasan dokumen mereka tidak lengkap. Namun belum ada informasi mengenai bukti bahwa ketiganya hendak bergabung ISIS.


Baca juga: (Delapan warga dideportasi Malaysia tak ada kaitannya dengan terorisme)

Pewarta: Dewa Wiguna
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017