Surabaya (ANTARA News) - DKI Jakarta dan Kota Surabaya menjadi tempat pelaksanaan survei dalam kemudahan berusaha yang dilakukan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nasional.

"Arahan dari bapak presiden agar ada perubahan signifikan dalam hal peraturan perizinan, kalau bisa disatukan," kata Direktur Deregulasi Penanaman Modal BKPM Yuliot di acara Diseminasi Perbaikan Kemudahan Berusaha di Indonesia yang digelar di Surabaya, Rabu.

Menurutnya dengan adanya acara diseminasi perbaikan kemudahan berusaha ini, BKPM berharap para peserta bisa mengetahui gambaran perihal upaya perbaikan dan juga kemudahan berusaha.

Terlebih, lanjut dia, pemerintah menargetkan Indonesia menjadi negara terkemuka dalam urusan "doing business" yang dilakukan World Bank (Bank Dunia). Maknanya, lanjut dia, peringkat Indonesia kelak ada di kisaran 20-an.

Menurut Yuliot, di tahun 2016 lalu, peringkat Indonesia masih ada di posisi 91 dari 160 negara. "Pemerintah menetapkan tahun 2019 kita ada di posisi 40. Itu tidak terlalu sulit dan juga tidak mudah, kita harus melakukan perubahan," katanya.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyambut baik pilihan BKPM yang menjadikan Surabaya sebagai locus atau tempat kemudahan berusaha. Menurut wali kota, itu penting untuk memotivasi Pemkot Surabaya agar lebih baik lagi.

"Semoga ini memotivasi teman-teman di Pemkot untuk lebih baik lagi. Kami akan terus sempurnakan agar pelayanan terus lebih baik," ujarnya.

Oleh karena itu, kata dia, Pemkot Surabaya berkomitmen dalam memberikan kemudahan berusaha kepada masyarakat dengan diwujudkan dalam pelayanan perizinan yang seefektif dan seefisien mungkin. Bahwa proses perizinan diperpendek dan tidak ada lagi istilah mempersulit perizinan.

"Kami mencoba agar seluruh proses perizinan seefisien dan seefektif mungkin. Kami persingkat perizinan. Dan itu harus dengan sistem elektronik tidak bisa cara manual," katanya.

Wali kota menyampaikan pelayanan perizinan yang efektif dan efisien tidak sekadar bermakna pelayanan optimal kepada masyarakat. Tetapi, ada makna panjang dibaliknya.

Sebab, lanjut dia, bila izin lama didapat, itu berarti menunda atau bahkan mungkin menghilangkan kesempatan orang untuk bekerja. Padahal, peluang kerja tersebut berkaitan dengan upaya mencari nafkah demi menghidupi keluarga dan menyekolahkan anak-anak.

"Bagi kami, perizinan bukan sekadar kertas. Pelayanan perizinan online (dalam jaringan /daring) juga bukan gagah-gagahan ataupun untuk nyari penghargaan. Tetapi ini peluang orang untuk mencari nafkah. Untuk itu kami buat yang sesimpel mungkin," katanya.

Pemkot Surabaya sudah membuat banyak upaya terobosan demi memperpendek proses perizinan di antaranya pelayanan perizinan berbasis elektronik dalam wujud Surabaya Single Windows.

Bagi warga yang tidak bisa mengakses layanan daring ini melalui ponsel, bisa menggunakan fasilitas e-Kios yang ada di Puskesmas maupun di kelurahan.

Surabaya juga punya pusat pelayanan perizinan terpadu yang ada di Siola. Ada kurang lebih 158 jenis perizinan yang dilayani di sana. Bahkan, tidak hanya melayani di hari kerja Senin-Jumat, pusat pelayanan perizinan ini juga buka hari Sabtu mulai pukul 09.00-02.00 WIB.

(T.A052/Y008)

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017