Pekanbaru, Riau (ANTARA News) - Aparat Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau akan memeriksa belasan saksi kasus pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan Kelas II B Jalan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, pada Selasa (16/5) dan Rabu (17/5).

"Belasan saksi ini yang mengetahui, mengalami, dan mendengar. Terkait ini yang akan kita dalami untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, di Pekanbaru, Senin.

Mengenai tersangka perkara itu, ia mengatakan bahwa kepolisian akan menetapkannya "dalam waktu dekat".

"Kita juga berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM untuk memudahkan penyidikan," katanya.

Ketika ditanya mengenai penjagaan Rutan Kelas II B Jalan Sialang Bungkuk, Guntur mengatakan sekarang personel pengamanan sudah dikurangi karena kondisi sudah bisa dibilang aman.

"Untuk anggota di sana masih ada yang melakukan penjagaan. Tapi berkurang, yang tinggal hanya satu pleton," ungkapnya.

Kepolisian menyebut pungli sebagai pemicu kaburnya 448 narapidana dan tahanan dari rutan Pekanbaru.

Hingga Senin (15/5) pagi, 323 dari 448 tahanan dan narapidana yang melarikan diri dari Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru sudah menyerahkan diri atau ditangkap kembali oleh polisi.

Sebanyak 125 lainnya masih dalam pelarian. Polisi masih berusaha menangkap mereka, dan memperluas perburuan ke seluruh Sumatera bekerja sama dengan kepolisian-kepolisian daerah di wilayah itu.

"Pak Kapolda Riau sudah berkoordinasi dan mengirim telegram ke Polda di Sumatera, mulai dari Aceh, Sumatera Utara, Kepri, Sumatera Barat, Jambi hingga Polda Sumatera Selatan (Sumsel) untuk membantu berupa penyekatan di jalur-jalur," kata Guntur.


Baca juga: (Polisi akan gelar perkara pungli Rutan Pekanbaru)

Baca juga: (Polisi belum tetapkan tersangka pungli Rutan Pekanbaru)

Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017