Samarinda (ANTARA News) - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Timur Agus Toyib menyatakan rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan atau Lapas di daerah itu paling rawan di Indonesia.

"Berdasarkan hasil kajian Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Lapas dan Rutan di Kaltim paling rawan nomor satu secara nasional," kata Agus Toyib, dihubungi di Samarinda, Selasa.

Kajian Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM itu, kata Agus Toyib, memetakan bahwa rutan di wilayah ini yang paling rawan gangguan keamanan dan ketertiban di antara 33 provinsi di seluruh Indonesia.

Pemetaan potensi kerawanan gangguan kamtibmas itu berdasarkan indikator dan berbagai sudut pandang diantaranya, kapasitas dan isi hunian Lapas dan Rutan, masalah sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana serta infrastruktur bangunan.

"Dadi berbagai indikator dan sudut pandang itulah, sehingga memunculkan skor dari 33 wilayah dan Kaltim peringkat pertama paling rawan gangguan kamtibmas kemudian kedua Provinsi Aceh, Riau urutan ketiga, disusul Kalimantan Barat di urutan keempat dan peringkat kelima paling rawan yakni Provinsi Sumatera Utara. Sementara, yang paling rendah itu Jogjakarta," terang Agus Toyib.

"Faktanya memang begitu sebab yang kita lihat seperti itulah kondisi Lapas dan Rutan yang ada di Kaltim termasuk wilayah Kalimantan Utara. Contohnya saja, Lapas Tenggarong yang kapasitasnya hanya 350 tetapi saat ini dihuni sekitar 1.350 penghuni. Jadi, ada kelebihan 1.000 penghuni," tuturnya.

Selain kapasitas, masalah minimnya pegawai juga tambah ia, menjadi salah satu faktor rawannya Lapas dan Rutan di wilayah Kaltim dan Kalimantan Utara.

"Itu salah satu contoh. Jadi, memang artinya bahwa kondisi Lapas dan Rutan cukup rawan karena petugas sangat sedikit sementara isi huniannya melebihi kapasitas. Di wilayah Kaltim dan Kalimantan Utara, terdapat 13 Lapas dan Rutan, dua diantaranya yakni Lapas Perempuan dan Lembaga Pendidikan Khusus Anak (LPKA) belum ada bangunannya," jelas Agus Toyib.

Mengantisipasi terulangnya tahanan kabur, seperti yang terjadi di Rutan Pekanbaru, Riau, pada awal Mei 2017 kata Agus Toyib, Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Kaltim telah menginstruksikan kepada para Kepala Rutan dan Lapas yang ada di daerah itu untuk meningkatkan pengamanan.

Terpenting menurut ia, cara memperlakukan para tahanan atau narapidana dengan menyentuh sisi kemanusiaan dan memenuhi hak-hak dasar para warga binaan, seperti ketersediaan air.

"Walaupun pegawai sedikit tetapi kami akan berdayakan secara maksimal. Terpenting yang kami sampaikan kepada para Kepala Rutan dan Lapas agar memperlakukan warga binaan dengan baik dengan menyentuh sisi kemanusiaan sehingga mereka mampu sabar dan bertahan karena tidak ada tekanan, atau kondisi yang membuat mereka lebih berat menjalani hukuman sehingga melakukan perlawanan," terangnya.

"Jadi, kami memnginagtkan kepada para kepala Ritan dan Lapas untuk meningkatkan kewaspadaan dan membuat warga binaan bisa bertahan di tengah kondisi yang tidak baik dengan memenihi hak-hak mereka kemudian memperhatikan yang berkaitan kebutuhan di dalam, sehingga mereka tidak membuat kerusuhan," jelas Agus Toyib.

Pewarta: Amirullah
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017