Kuala Lumpur (ANTARA News) - Malaysia menggagalkan upaya penyelundupan puluhan kadal berjanggut dari Thailand untuk dijual sebagai hewan peliharaan, kata otoritas setempat, Senin.

Dua warga Thailand dan satu warga Malaysia ditangkap saat mengendarai SUV berisi hewan-hewan itu, menurut seorang kepala keamanan perbatasan, Syed Basri Syed Ali.

Otoritas menemukan 58 kadal berjanggut dan delapan kura-kura Sulcata. Keduanya adalah hewan peliharaan populer di Malaysia yang ilegal jika masuk tanpa izin.

Jika terbukti bersalah melanggar undang-undang perlindungan hewan liar, ketiganya -- yang ditangkap pada Kamis -- terancam dipenjara hingga 10 tahun, kata Syed Basri.

Kanitha Krishnasamy, yang bertindak sebagai direktur regional untuk jaringan pemantauan perdagangan satwa liar, mengatakan kepada AFP bahwa penemuan tersebut dapat membantu penyidik menyelidiki penyelundupan hewan peliharaan.

"Kasus ini berpotensi mengungkap koneksi perdagangan hewan peliharaan eksotis yang tampaknya sedang heboh di Malaysia," katanya.

Penerjemah: Try Reza Essra
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017