Jakarta (ANTARA News) - Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar rumah toko yang dijadikan gudang penyimpanan 30 kilogram sabu-sabu di kawasan Kalideres Jakarta Barat.

"Petugas mengintai tempat itu selama empat minggu," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nico Afinta di Jakarta Selasa.

Nico menyebutkan petugas juga mengamankan dua warga Tiongkok berinisial LZ dan LY, serta dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang belum disebutkan identitasnya.

Nico menyatakan petugas masih mengembangkan jaringan narkoba tersebut di lapangan.

Sejauh ini, Nico belum mengungkapkan asal narkoba jenis serbuk itu karena masih dalam penyelidikan.

Petugas kepolisian juga akan berkoordinasi dengan imigrasi guna memeriksa paspor kedua warga Tiongkok tersebut.

"Jika melanggar akan kita kenakan hukuman berlapis," ujar Nico.

(Baca: Lagi, BNN tangkap dua pengedar narkoba, barang bukti 5 kg sabu)

(Baca: Dalam 18 hari Polresta Bandarlampung tangkap 32 tersangka narkoba)

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017