Kupang (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan daerah itu dalam keadaan darurat kekeringan.

Penetapan itu berdasarkan Keputusan Bupati Nomor: 265/KEP/HK/2017 tentang darurat kekeringan di Kabupaten Sabu Raijua yang diperoleh Antara di Kupang, Senin.

Surat Keputusan Bupati Sabu Raijua yang ditandatangani Pelaksana Pelaksana Tugas Bupati Sabu Raijua Nicodemus Rihi Heke itu telah dikirim ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). 

Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017