Kapal FVViking adalah salah satu contoh praktik penangkapan ikan ilegal ..."
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan, kejahatan industri perikanan yang dilakukan secara lintas negara dan terorganisir bakal berpotensi melemahkan hukum dan kedaulatan negara.

"Kejahatan ini tidak hanya mengancam keberlanjutan pangan, tetapi juga berdampak negatif terhadap ekonomi, merusak lingkungan, dan merongrong hak asasi manusia," kata Susi Pudjiastuti dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa.

Menteri Susi menyampaikan hal tersebut ketika menjadi pembicara dalam Simposium Internasional Kejahatan Perikanan yang digelar di Wina, Austria, 25 September 2017.

Menurut dia, kejahatan tindak pidana perikanan lintas negara kerap sudah terjadi mulai dari perencanaan penangkapan ikan hyang berkaitan dengan asuransi, kepemilikan dan perizinan kapal, hingga korupsi dalam peroleh izin, pemalsuan dokumen, penggelapan pajak, pencucian uang, perdagangan orang dan obat-obatan terlarang.

Kejahatan tersebut, dikemukkannya, juga seringkali melibatkan banyak pihak yang berdomisili di berbagai negara.

"Kapal FV Viking adalah salah satu contoh praktik penangkapan ikan ilegal dan melanggar kedaulatan suatu negara. Kapal ini memiliki 25 bendera sehingga kapal dapat berganti bendera setiap saat. mereka juga dengan mudahnya memalsukan dokumen registrasi dan perizinan," katanya.

Untuk itu, ia berpendapat bahwa berbagai pihak juga dinilai harus menemukan solusi atas keterbatasan yang kadang dimiliki oleh peraturan perundang-undangan.

Simposium Internasional tentang Kejahatan Perikanan itu merupakan pertemuan lanjutan dari simposium sebelumnya yang telah diselenggarakan di Yogyakarta (Oktober 2016) dan Cape town, Afrika Selatan (September 2015).

Beberapa topik yang dibahas dalam simposium itu antara lain tantangan global dalam menangani kejahatan perikanan, kasus kejahatan ekonomi bidang perikanan, kasus lintas negara yang terorganisir, perdagangan orang dalam industri perikanan, serta program peningkatan kapasitas dan peran lembaga antarpemerintahan dalam membantu negara-negara memerangi kejahatan perikanan.

Adapun tujuan simposium tersebut untuk memperkuat komitmen internasional guna memerangi kejahatan perikanan melalui suatu pernyataan bersama yang menghasilkan langkah-langkah pemberantasan kejahatan perikanan melalui kerja sama internasional dan pengembangan kapasitas, serta meningkatkan kesadaran global terkait dengan isu itu.

Berdasarkan data KKP, sejak Januari sampai dengan pertengahan September 2017, telah ditangkap sebanyak 107 kapal perikanan ilegal yang terdiri dari 68 KIA berbendera Vietnam, 4 KIA berbendera Filipina, dan 9 berbendera Malaysia. Sedangkan 26 kapal lainnya berbendera Indonesia.

Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2017