Islamabad (ANTARA News) - Mantan Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif menghadiri persidangan anti korupsi pada Jumat yang diperintahkan oleh Mahkamah Agung negara itu yang mendepaknya dari tampuk kekuasaan awal tahun ini.

Sharif, 67, tiba di pengadilan itu bersama dengan puterinya, Maryam, yang juga turut diadili atas aktivitas-aktivitas terkait keuangan dan kekayaan keluarga itu, lapor Reuters.

Keluarga tersebut telah menyebut kasus itu merupakan konspirasi politik tetapi para pemimpin oposisi yang mendesaknya agar diajukan ke pengadilan telah menyebutnya sebagai akuntabilitas bagi yang kaya dan berkuasa.

Dakwaan-dakwaan di pengadilan Biro Akuntabilitas Nasional (NAB) terkait dengan properti di London yang keluarga itu miliki dan terungkap pada bocoran Panama Papers tahun 2016 yang melibatkan perusahaan-perusahaan offshore yang dimilik para tokoh internasional terkemuka.

Para sekutu Sharif, yang telah menjadi perdana menteri dua kali dan dilengserkan dalam suatu kudeta militer tahun 1999, telah menyebut proses peradilan itu dendam politik dan terindikasi ada campur tangan oleh unsur-unsur tentara yang kuat.

Mahkamah Agung mendiskualifikasi Sharif dari tampuk kekuasaan pada Juli akibat sumber-sumber pemasukan tahunan yang tak dilaporkan senilai 10.000 dolar AS, gaji mantan perdana menteri yang dibantah telah pernah diterimanya.

Pengadilan tinggi itu juga memerintahkan NAB menyelidiki dan melakukan peradilan atas keuangan-keuangan keluarga Sharif, termasuk propertinya di London.

Sharif masih mengendalikan partai Liga Muslim Pakistan-Nawaz, yang memilih sekutu dekat Shahid Khaqi Abbasi sebagai perdana menteri setelah Sharif didiskualifikasi.

(Uu.M016)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017