Pekanbaru (ANTARA News) - Kepolisian Sektor Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Riau mengamankan sekitar 10 kilogram diduga narkotika jenis sabu-sabu dari dua orang pelaku yang menggunakan mobil.

"Pengungkapan pada Rabu dini hari tadi (13/12) pukul 01.00 WIB di Jalan Sudirman Desa Sungai Siput Kecamatan Siak Kecil. Di depan Kantor Polsek Siak Kecil," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Rabu.

Dia mengatakan bahwa ketika itu Personil Polsek Siak kecil sedang melakukan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD). Itu dengan menggelar razia pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan raya.

Kemudian melintas dengan kencang satu unit mobil dari arah Sungai Pakning dan coba dihentikan personil. Namun Mobil Innova tersebut melaju tidak mau berhenti bahkan hampir menyenggol salah seorang anggota.

Polisi merasa curiga dan berteriak agar personil lainnya menghadang mobil tersebut di tengah badan jalan. Akhirnya berhasil diberhentikan dan aparat menyuruh kedua pelaku agar turun dari dalam mobil.

Selanjutnya personil memeriksa bagian dalam mobil dan ditemukan tas plastik besar berisi bungkusan plastik warna hijau. Lalu Anggota Polsek Siak Kecil menyuruh pelaku untuk membuka salah satu isi plastik warna hijau tersebut.

"Di dalam plastik tersebut ditemukan berisi diduga sabu-sabu ada 10 bungkusan plastik warna hijau. Barang bukti itu selanjutnya diamankan dan dibawa ke Kantor Polsek Siak Kecil berikut kedua pelaku serta unit mobil guna penyidikan lebih lanjut," ujar Kabid Humas.

Kedua pelaku diketahui MK (37) yang beralamat di Sumatera Utara dan berprofesi sebagai sopir. Sedangkan satu lagi RP (37) yang beralamat di Perumnas Sidomulio Arengka, Kota Pekanbaru.

Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017