Kudus (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mencoba memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi untuk pelayanan masyarakat, mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, hingga penanganan aduan masyarakat.

"Untuk bidang pendidikan, Pemkab Kudus memperkenalkan sistem `all day school`. Sistem ini dilakukan dengan menggunakan aplikasi mobile yang diberi nama Sipintar (Sistem Informasi Pendidikan Nusantara)," kata Bupati Kudus Musthofa di Kudus, Senin.

Ketika daerah lain sibuk menerapkan sistem "full day school", kata dia, Pemkab Kudus justru tidak ingin siswanya menghabiskan waktu puluhan jam di sekolah.

Dengan aplikasi Sipintar, katanya, siswa di Kudus bisa belajar di mana saja dan kapan saja dengan menggunakan gawai yang dimiliki.

"Sementara orang tua siswa bisa mengakses atau mengontrol apa saja yang diajarkan kepada siswa termasuk tugas-tugas yang diberikan dengan asyik dan menyenangkan. Harapannya, anak-anak nantinya tidak lagi bawa-bawa buku, tetapi lebih simpel dengan gadget," ujarnya.

Untuk penanganan aduan masyarakat, kata Musthofa yang merupakan bupati dua periode tersebut, Pemkab Kudus mengembangkan aplikasi Menara (Menjaga Amanah Rakyat).

Aplikasi berbasis android tersebut memiliki beberapa menu, antara lain layanan publik, usulan warga, gawat darurat, dan informasi lain tentang Kudus.

Bahkan, lanjut dia, aplikasi Menara bisa digunakan untuk mengetahui kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan terhubung dengan sistem e-performance.

"Kritik dan saran yang disampaikan melalui aplikasi ini akan terhubung ke organisasi perangkat daerah (OPD) dan dipantau oleh bupati," ujarnya.

Apabila dalam waktu 1x24 jam tidak ada respons, katanya, kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait akan mendapatkan penilaian buruk.

Pemerintah Kabupaten Kudus juga memiliki aplikasi penanganan gawat darurat yang diberi nama K119.

Aplikasi program layanan medis darurat yang diluncurkan pada awal Januari 2017 tersebut dioperasikan oleh RSUD dr Loekmono Hadi Kudus dan terintegrasi dengan semua rumah sakit, puskesmas, pemadam kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) maupun kepolisian setempat.

"Ketika terjadi kondisi gawat darurat, sistem dengan cepat mengoordinasikan dengan cepat kehadiran kepolisian, ambulans, serta penyiapan ruang perawatan yang kosong," ujarnya.

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017