(Antara)-Dampak kelangkaan LPG bersubsidi 3 Kg di Jakarta beberapa waktu lalu sempat membuat masyarakat panik di sejumlah daerah, salah satunya kota dan Kabupaten Tasikmalaya. Akibat keresahan pada masyarakat itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya melakukan sosialisasi terkait peraturan menteri, Permen ESDM No 26 Tahun 2009 tentang penyediaan dan pendistribusian LPG.