Jakarta (ANTARA News) - Kampanye CELUP (Cekrek, Lapor, Upload) viral di pengguna media sosial sejak kemarin, mengajak warganet untuk memotret lalu mengunggah foto orang yang diduga melakukan perbuatan asusila ke akun Instagram @cekrek.lapor.upload.

Akun tersebut kini sudah tidak dapat ditemukan di pencarian Instagram, namun, tangkapan layar maupun kampanye tersebut sudah menyebar.

Aktivis jaringan kebebasan berekspresi South East Asia Freedom of Expression (SAFEnet), Damar Juniarto, mengatakan meskipun pembuat sudah mengklarifikasi kampanye tersebut merupakan tugas kuliah, bisa saja ada yang mengadaptasi ide tersebut dan menggulirkannya kembali.

"Bisa saja dipakai kelompok lain," kata dia saat dihubungi melalui pesan elektronik.

Ia menyebut kampanye CELUP ini tidak menghargai kebebasan pribadi (privacy) orang lain dan tergolong pada public shaming, mempermalukan orang lain di depan umum.

"Public shaming ini sebenarnya masuk dalam kateogri online harassment (pelecehan di dunia maya)," kata dia.

Ketika ditanya apakah kampanye tersebut dapat disebut persekusi atau menimbulkan persekusi, Damar berpendapat belum bisa disebut persekusi jika belum ada satu hak dasar yang dirampas dari orang tersebut.

Kampanye CELUP hingga hari ini masih menjadi perbincangan warganet, pagi ini menjadi trending topic pertama di Twitter Indonesia dengan lebih dari 38 ribu cuitan.

Akun Instagram CELUP mengajak netizen untuk mengikuti kampanye dengan mengusung motto dan tanda pagar. "Selamatkan ruang publik kita, pergoki mereka! Laporkan kepada kami #terciduk #antiasusila," begitu bunyi keterangan bio dalam akun resmi CELUP.

Dalam banner promo, terlihat seorang pria yang sedang bersembunyi di balik pohon dan mengarahkan kamera ponsel ke sepasang pria dan wanita, dengan tulisan besar "Menyelamatkan Generasi Zaman Now."

Dalam poster kampanye, mereka memasukkan logo Jawa Pos dan Detikcom sebagai media pendukung, yang langsung dibantah oleh kedua media tersebut.

".@detikcom menegaskan tidak pernah terlibat apapun dalam kampanye Cekrek, Lapor, dan Upload (CELUP)." tulis Detikcom dalam akun Twitter @detikcom, Rabu (27/12) malam.

"Kami pihak @jawapos tidak melakukan kerja sama dalam bentuk apapun dengan penyelenggara acara ini. Mengenai penyantuman logo, juga tidak melalui izin kami. Hingga saat ini kami sedang menghubungi pihak penyelenggara untuk dimintai konfirmasi." tulis akun @jawapos.

Akun @cekrek.lapor.upload, yang kini sudah tidak aktif, memberi konfirmasi bahwa media yang dicatut logonya tidak berkaitan dengan kampanye tersebut.

"Selamat sore, kami CELUP hari ini mengkonfirmasi bahwa kami tidak ada keterkaitan dengan media Jawa Pos, Detik.com, TV 9, C2O, Aiola Eatory dan Pemerintah Kota Surabaya. Logo tersebut dicantumkan karena salah paham hanya untuk izin penempelan poster dan peliputan media. Selebihnya tidak ada dukungan apapun."


Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017