Jakarta (ANTARA News) - Insentif bagi anggota DPR diusulkan bertambah Rp1juta untuk setiap pembahasan RUU dengan alasan bahwa penambahan insentif dibutuhkan untuk meningkatkan kinerja. Ketua DPR RI Agung Laksono di gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa, menjelaskan penambahan insentif itu baru usulan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR dan belum disetujui atau diputuskan. "Alasannya, anggota DPR ikut terlibat dalam setiap proses pengesahan UU. Itu usul dari Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR untuk memberikan tambahan bagi anggota DPR. Tetapi wacana ini belum diputuskan," kata Agung Laksono. Agung menyatakan uang tambahan itu bertujuan untuk meningkatkan kinerja anggota DPR sehingga proses pembahasan dapat berjalan lancar. Menurut dia, pembahasan setiap UU di DPR dianggarkan Rp1,5miliar hingga Rp2miliar. Angka ini mengalami kenaikan dari tahun 2004 yang hanya Rp300juta per UU. "Karena posisi DPR sebagai pembuat UU berbeda dengan pemerintah yang lebih bersifat membantu pembuatan UU. Padahal dana pembuatan UU di pemerintah bisa mencapai Rp4 miliar/UU," kata Agung. Ia menambahkan, kenaikan ini diharapkan dapat menjaga independensi DPR dalam membahas UU, sehingga tidak lagi meminta bantuan dan sumbangan dari eksekutif. "Saya berharap tidak ada lagi sumbangan-sumbangan dari eksekutif, kalau terbukti masih ada hal seperti itu maka bisa diproses hukum," katanya. Meski demikian Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu juga mengingatkan agar BURT dalam setiap keputusan yang diambil tidak mengundang kontroversi dan polemik yang berkepanjangan, seperti kasus pengadaan laptop yang dulu juga heboh. Jika usul kenaikan itu disetujui maka insentif bagi anggota DPR untuk setiap pembahasan RUU akan menjadi Rp6juta dibanding yang sekarang Rp5juta.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007