Mukomuko, Bengkulu (ANTARA News) - Sejumlah kelompok tani di Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, saat ini mengambil alih pengelolaan kebun kelapa sawit seluas 371 hektare milik PT Daria Darma Pratama (DDP) lewat skema kemitraan.

"Sekarang ini ada beberapa kelompok tani di wilayah ini yang mengelola kebun kelapa sawit dalam hutan itu. Petani ini mengelola kebun sawit itu dengan sistem kemitraan," kata Camat Pondok Suguh Abdul Hadi di Mukomuko, Jumat.

Sebelumnya DDP melepaskan lahan perkebunan kelapa sawit seluas 371 hektare yang berada dalam kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di daerah tersebut karena melanggar aturan tentang kehutanan.

Selanjutnya lahan perkebunan kelapa sawit itu diserahkan kepada Kantor Pengelolaan Hutan Produksi setempat, kemudian lahan perkebunan kelapa sawit tersebut dikelola oleh kelompok tani yang berada dekat kawasan hutan.

Ia mengatakan, meskipun kelompok tani di wilayah itu menjalin kemitraan dalam pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit dalam hutan itu, namun tidak ada peremajaan tanaman tersebut.

Abdul Hadi menyebutkan lokasi tersebut kini sudah ditanami tanaman pala sebagai tanaman alternatif pengganti tanaman kelapa sawit.

Kendati demikian, ia mengatakan, kelompok tani di wilayah itu tetap mengambil hasil panen tandan buah segar kelapa sawit di lahan perkebunan tersebut.

"Petani hanya sementara mengambil hasil panen sawit sampai tanaman sawit itu mati karena tidak dirawat dan di sekitar sawit ditanami tanaman pala," ujarnya.

Lebih lanjut, Abdul Hadi menyatakan rencananya tidak hanya beberapa kelompok tani saja yang mengambil hasil panen sawit, tetapi gabungan kelompok tani di beberapa desa di kecamatan tersebut.

Pewarta: Ferri Arianto
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2018