Wamena (ANTARA News) - Kapolres Jayawijaya AKBP Yan Pieter Reba mengatakan dari hasil otopsi diketahui bocah Clarita meninggal dunia karena ada penyumbatan darah pada otak sehingga tidak ada asupan oksigen.

"Penyumbatan di otak ini lantaran seringnya kepala korban dibenturkan ke dinding, dan ini memang sengaja dan dilakukan terus berulang kali sehingga kami perkiraan saat dianiaya, kepalanya dibenturkan ke dinding secara berulang kali dalam waktu yang berbeda," kata Yan di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya usai pemakaman Clarita di Tempat Pemakaman Umum Sinakma.

Yan menyatakan hasil visum lengkap kemungkinan akan dikirim dari Kota Jayapura ke Jayawijaya esok Rabu.

Dari hasil visum ini polisi menjadi memiliki cukup bukti untuk menjerat pelaku penganiyaan yang menyebabkan Clarita meninggal dunia setelah sempat dirawat di RSUD Wamena.

Baca juga: Jenazah bocah Clarita yang disiksa ibunya segera diotopsi

Walau hasil visum sudah diterima nanti, polisi akan terus melanjutkan penyelidikan untuk memastikan apakah perlakuan kekerasan terhadap anak itu dilakukan oleh satu orang atau lebih.

"Hasil visum akan kita jadikan bukti yang kuat sebagai dasar untuk menindak tersangka yang tidak lain adalah ibu kandungnya sendiri, dan dimungkinkan kita juga akan mengembangkan untuk mencari pelaku lain yang terlibat," kata Yan.

Jenazah Clarita yang sebelumnya dikirim dari Jayawijaya ke Kota Jayapura untuk diotopsi di Rumah Sakit Bhayangkara, telah dikirim kembali ke rumahnya untuk selanjutnya dimakamkan.

Para simpatisan Clarita mengantar jenazah menuju pemakaman, dikawal personel Lantas Polres Jayawijaya.

Pewarta: Marius Frisson Yewun
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018